Pemilih Pemula di Kota Magelang Naik Signifikan
COKLIT TERBATAS. Jajaran Komisioner KPU Kota Magelang saat membuka rapat pleno PDPB triwulan IV tahun 2025 di kantor setempat, kemarin.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Jumlah pemilih pemula di Kota Magelang naik signifikan pada triwulan IV 2025.
KPU Kota Magelang menetapkan 100.115 orang dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), naik dari 99.061 pada triwulan sebelumnya.
Sebagian besar kenaikan berasal dari warga yang baru mencapai usia 17 tahun.
BACA JUGA:KPU Kota Magelang Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Transparansi Data Pemilih
Data tersebut terungkap saat penyampaian Pleno PDPB triwulan IV di Hotel Atria, Kota Magelang, Selasa (9/12).
Turut hadir pada kesempatan itu, perwakilan Bawaslu, Polres Magelang Kota, Kodim 0705, Disdukcapil, Lapas, PWI Kota Magelang, dan sejumlah partai politik.
Seluruh pihak mengikuti proses rekapitulasi untuk memastikan data valid dan siap digunakan sebagai dasar perencanaan pemilu yang akan datang.
BACA JUGA:Aksi Heroik Pelajar Kota Magelang, Bantu Polisi Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas
Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Handoko menjelaskan, kenaikan tersebut sejalan dengan tumbuhnya segmen pemilih baru.
Terlebih, Pemkot Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) punya terobosan khusus, untuk menjangkau warga berusia 17 tahun harus memiliki e-KTP.
"Pemilih pemula mendominasi kenaikan pada Triwulan IV. Mereka mencapai usia 17 tahun dan wajib difasilitasi hak pilihnya," kata Handoko.
Selain banyaknya anak-anak yang telah berusia 17 tahun, perpindahan domisili juga berkontrbusi terhadap naiknya jumlah pemilih.
BACA JUGA:Pulihkan Daya Beli Masyarakat, Apindo Kota Magelang Minta Pemkot Bebaskan Pajak UMKM dan Perusahaan
Karena itu, proses pemutakhiran data penting dilakukan, meski masa pemilihan masih beberapa tahun lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres