Dua Hal Penting yang Wajib Dibawa Saat Mencoblos 2024 Jangan Sampai Ketinggalan!

Dua Hal Penting yang Wajib Dibawa Saat Mencoblos 2024 Jangan Sampai Ketinggalan!

Dua Hal Penting yang Wajib Dibawa Saat Mencoblos 2024 --Tangkapan Layar Instagram

BACA JUGA:Datang ke TPS Jangan Sampai Lebih 13.00 Jika Tidak Ingin Gagal Menyuarakan Hak Suaranya

Untuk mendapat Formulir C6 Pemilu oleh Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pemilih harus menyampaikan untuk memberikan suara kepada Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Surat Formulir C6 - KWK ini akan diberikan selambat-lambatnya H-3 sebelum pemilu atau 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

Jika Pemilih yang terdaftar di DPT, DPTb, maupun DPK belum mendapatkan Formulir C6 dalam kurun waktu 3 hari sebelum hari pemungutan suara, maka kepada yang bersangkutan (Pemilih) akan diberi kesempatan untuk mendapatkan Formulir C6 dari Ketua KPPS selambat-lambatnya 24 jam sebelum hari pemungutan suara.

Dan persyaratan untuk mendapatkannya dengan menunjukkan KTP atau paspor atau identitas lain yang sah.

BACA JUGA:Cara Pemilih Pindahan Mencoblos di TPS Pemilu 2024 Supaya Surat Suara Sah

Jangan lupa! Dua hal ini adalah kunci untuk memastikan Anda dapat menggunakan hak pilih Anda pada Pemilu 2024.

Berikut beberapa alasan mengapa membawa e-KTP dan Formulir C6 sangat penting:

e-KTP:

• Verifikasi identitas, Petugas KPPS akan menggunakan data pada e-KTP untuk memastikan Anda adalah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut.

• Mempercepat proses pencoblosan, Dengan e-KTP, petugas KPPS dapat dengan mudah menemukan data Anda dalam daftar pemilih.

BACA JUGA:Mengapa Sistem Contreng Pada Pemilu di Indonesia Tidak Diberlakukan Lagi? Ternyata karena Ini Alasannya

• Mencegah pencoblosan ganda, e-KTP dilengkapi dengan fitur keamanan yang mencegah penyalahgunaan identitas.

Formulir C6 :

• Informasi lokasi TPS, Formulir C6 memberitahukan Anda di mana Anda harus mencoblos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: