APK Caleg Wonosobo Masih Beredar, Bawaslu Bertindak
APK Caleg masih terpasang di komplek wisata Kalianget Kabupaten Wonosobo. -Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masih terdapat sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpampang.
Tepatnya di Jalan Wonosobo - Dieng, kompleks wisata Kalianget Kabupaten Wonosobo, Senin (12/2) pagi. Dalam APK tersebut, terpampang nama caleg dan nomor urut yang melekat dalam bendera partai.
Ketika dikonfirmasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu, Ariantono menyebut, pelanggaran tersebut dinilai wajar dan dapat dimaklumi.
BACA JUGA:John Meninggal Ketika Berdinas, Pemkab Wonosobo Jamin Berikan Pangkat Anumerta
Padahal, di hari tenang, tak boleh ada aktivitas yang bersifat kampanye.
"Masih bisa dimaklumi, tapi kita tetap tegaskan," katanya saat diwawancara di kantor Bawaslu Wonosobo, Senin (12/2) pagi.
Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 1 angka 36, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu dalam bentuk apapun.
Oleh sebab itu, pada masa tenang akan ditandai dengan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai tempat semenjak dimulainya masa kampanye, mulai dari Minggu - Selasa (11-13 Februari 2024).
BACA JUGA:Oknum Anggota KPU Wonosobo Siapkan Rp 183 Juta, Diduga Gerakkan PPK Menangkan Kubu 03
Ariantono menjelaskan, sikap maklum tersebut disampaikan karena melihat bahwa sebelum dan di hari pertama masa tenang, terdapat ribuan APK berhasil diturunkan mandiri oleh setiap partai politik (parpol).
APK yang sudah diturunkan, rata-rata alat peraga yang berbentuk baliho-baliho besar. Ia menilai, ada upaya keseriusan pihak parpol untuk mematuhi peraturan, larangan kampanye selama penetapan hari tenang menjelang coblosan.
"Saya lihat ada upaya keseriusan parpol, terbukti APK bentuk baliho besar sudah banyak bersih. Khusus di dapil kota saja ada ribuan yang turun. Tapi meskipun ada APK kecil yang masih ada terpasang di jalan-jalan, dan saya anggap ini jadi maklum," jelasnya.
"Tapi tidak berarti maklum berarti membiarkan pelanggaran. Karena sebelumnya kami mendapatkan laporan bahwa APK sudah bersih. Saya baru terima laporan dari anda setelah konfirmasi, dan akan kami tindaklanjuti," terang Ariantono kepada Wonosobo Ekspres.
BACA JUGA:Tim Gabungan Temanggung Bredel APK Pakai Alat Berat, Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres