Anies dan Ganjar Kompak Ragukan Hasil Quick Count, Pengamat: Data Tidak Bisa Menyenangkan Pihak yang Kalah

Anies dan Ganjar Kompak Ragukan Hasil Quick Count, Pengamat: Data Tidak Bisa Menyenangkan Pihak yang Kalah

Prabowo Gibran menang sekali putaran versi quick count. -Istimewa-Magelang Ekspres

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES -- Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo kompak ragukan hasil hitung cepat (quick count) setelah mengetahui pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul sekali putaran.

“Ganjar ketika menang Pilkada 2013 dan 2018 mengakui, Anies juga begitu, setiap politisi begitu, jika menang pilkada kayak waktu itu kan yang quick count Voxpol Pilkada DKI 2017, Charta Politika sama Indo Barometer di beberapa TV nasional,” ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, Senin, 19 Februari 2024. 

Hal itu ia katakan, sebagai respons pernyataan capres nomor urut 01 dan 03 Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan yang meragukan hasil hitung cepat di Pilpres 2024.

BACA JUGA:Hitung Cepat Prabowo-Gibran Tembus 58 Persen, MUI Ajak Semua Pihak Lapang Dada dan Segera Rekonsiliasi

Sebab, hasil rilis hitung cepat dari seluruh lembaga survei menunjukkan bahwa angka kemenangan sekali putaran untuk pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah di depan mata.

Pangi menjelaskan bahwa hal itu wajar. Sebab tidak ada sejarahnya pihak yang kalah dalam quick count akan merasa senang atau mengakui kekalahannya begitu saja.

“Jadi memang begitulah model quick count ini tidak bisa menyenangkan bagi yang kalah, bisanya menyenangkan yang menang,” jelasnya.

Menurut Pangi, hasil quick count tidak bisa dimanipulasi. Apalagi dijadikan alat penggiringan opini kepada masyarakat.

BACA JUGA:Rekonsiliasi Nasional Mampu Stabilkan Politik dan Ekonomi, Pasca Prabowo Gibran Menang Sekali Putaran

Selain itu, hasilnya juga dapat dipertanggungjawabkan baik secara etik maupun ilmiah apabila ada yang meragukan atau merasa dirugikan dengan hasil hitung cepat.

“Quick count itu kan empirik objektif, artinya apa yang dilihat di C1 plano itu yang dilaporkan tidak bisa ngarang-ngarang, bukan asumsi, bukan opini, tapi itu adalah hasil dari data yang disalin," katanya. 

Pangi mengemukakan, lembaga survei tidak akan melakukan manipulasi data karena telah mengikuti metodologi yang baku, termasuk dalam pemilihan sampling. 

"Semua TPS yang dijadikan sampel memiliki potensi untuk terpilih, yang dikenal sebagai probability sampling," ungkapnya. 

Pangi menyatakan bahwa pengambilan sampel dilakukan oleh seorang yang ahli, dan sampel sudah ditentukan sebelum pemungutan suara dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres