Spesialis Maling HP Berhasil Diringkus Polisi Temanggung

Spesialis Maling HP Berhasil Diringkus Polisi Temanggung

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar kasus pencurian HP di Mapolres setempat.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES -Meskipun belum sempat menikmati hasil penjualan dari Hand Phone (HP) yang dicuri, SF (51) warga Manggisan Lama Rt 001 Rw 05 Desa Mudal, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo harus mendekam diruang tahanan Mapolres Temanggung.

Kasatreskrim polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan, tersangka berhasil diamankan oleh satuan reserse dan kriminal setelah melakukan pengundian penyelidikan terhadap tersangka di wilayah Kabupaten Wonosobo.

"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian diwilayah Kecamatan Ngadirejo Temanggung,"terang Kasatreskrim, kemarin.

Ia menjelaskan, awal mula kejadian pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 wib ketika korban pulang dari daerah Jumo sesampainya di rumah korban yang beralamat di Dusun Karangsari RT 02 RW 01 Desa Karanggedong Kecamatan Ngadirejo, diberitahu oleh istri bahwa telah kehilangan 2 buah HP.

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan AM, Warga Mudal Temanggung yang Kedapatan Timbun BBM Subsidi

Dari keterangan korban, sebelumnya kedua Handphone tersebut di letakkan pada meja ruang keluarga yang diketahui hilang oleh istri korban sekitar pukul 15.45 wib sebelum istri korban mengetahui bahwa kedua Handphone tersebut hilang, situasi rumah istri korban menidurkan anak di dalam kamar sedangkan ibu korban sedang menengok jemuran di belakang rumah dan kakak korban sedang berada di kamar mandi.

"Saat itu pintu ruang tamu tidak tertutup rapat dan tidak dikunci, sehingga tersangka mengambil kedua handphone tersebuta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.650.000,"jelasnya.

I menambahkan, penyelidikan dimulai dari  cek tempat kejadian perkara, kemudian mencari saksi-saksi serta mencari informasi yang bisa mengarah kepada terduga pelaku.

"Ada juga rekaman CCTV, Semula Tim Resmob mendapatkan ciri-ciri HP yang hilang, sampai mendapat keterangan dari saksi bahwa terduga atau orang yang di curigai sebagai pelaku , menggunakan sarana kendaraaan sepeda motor jenis matik warna putih."jelasnya.

BACA JUGA:Mabuk, Pemotor di Purworejo Tabrak Seorang Kakek Hingga Tewas

Kemudian lanjutnya, pihaknya melakukan penelusuran di media sosial yaitu di facebook ,dan secara langsung  mendapati pada grup jual beli HP wilayah Wonosobo ada foto HP yang di tampilkan dalam salah satu postingan mirip dengan ciri-ciri serta merk HP seperti milik korban yang hilang.

Kemudian Tim Resmob dan Anggota Unit Reskrim Polsek Ngadirejo  menyamar sebagai calon pembeli dan berkomunikasi dengan penjual HP , lalu disepakati untuk bertransaksi secara langsung dengan  lokasi di depan Alfamart di daerah dekat Terminal Bus Mendolo Wonosobo, selang beberapa saat penjual HP datang menemuinya dan dapat diamankan dengan barang buktinya.

Setelah Tim melakukan pengecekan ternyata HP tersebut adalah benar milik korban yang hilang. Setelah itu Tim Resmob dan Anggota Unit Reskrim Polsek Ngadirejo melakukan pengembangan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat  bahwa ada terduga pelaku spesialis pencurian HP di wilayah Wonosobo,memakai sepeda motor jenis matik warna putih dan bahwa terduga pelaku sekarang membawa HP baru yang mirip dengan HP korban.

"Berdasarkan informasi tersebut Tim Resmob dan Anggota Unit Reskrim Polsek Ngadirejo bergerak menuju rumah terduga pelaku sesampainya di rumah terduga pelaku bertemu dengan orang mengaku bernama SFsaat di interogasi pelaku mengakui pernah melakukan kejahatan di wilayah Ngadirejo Temanggung yaitu mengambil 2 buah HP di sebuah rumah di pinggir jalan dengan menggunakan sarana sepeda motor matic Yamaha  mio  warna  putih, "terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres