Empat Bulan Safari, Polresta Magelang Berhasil Sambangi 765 Masjid

Empat Bulan Safari, Polresta Magelang Berhasil Sambangi 765 Masjid

SAFARI. Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa saat menyampaikan Kamtibmas kepada Jamaah Masjid Ar-Rohmah Dusun Pakelsari Desa Bulurejo Kecamatan Mertoyudan, Jumat (19/4).-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

KOTA MUNGKID, MAGELANGEKSPRES - Sebanyak 765 Masjid di wilayah Kabupaten Magelang disinggahi Polresta Magelang dalam kegiatan Safari Kamtibmas sejak bulan Januari 2024.

Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Mustofa, Safari Kamtibmas tersebut diadakan setiap hari Jumat.

"Alhamdulilah, dalam empat bulan terakhir sudah 765 masjid di wilayah Kabupaten Magelang telah disambangi kegiatan Safari Kamtibmas," kata Kapolresta.

Disebutkan Kapolresta Magelang, tidak hanya dirinya yang memimpin kegiatan Safari Kamtibmas, namun juga Wakapolresta, para PJU, Kapolsek jajaran, bahkan oleh para Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing. Hal itu dilaksanakan setiap hari Jumat secara serentak.

BACA JUGA:Relawan Kopdar Kabupaten Magelang Deklarasikan Dukungan Sudaryono Sebagai Jateng 1

Mustofa menilai Safari Kamtibmas merupakan kegiatan efektif, karena memiliki tujuan. Yaitu, menjalin komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sebagai wadah untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Selain itu, juga untuk mengajak masyarakat menindaklanjuti imbauan kepolisian terkait hal-hal yang menonjol yang selalu diantisipasi oleh pihak kepolisian.

Serta sebagai ajang masyarakat dalam memberikan masukan dan saran terkait pelayanan yang belum maksimal dari kepolisian kepada masyarakat.

Seperti dilakukan oleh Kapolresta Magelang dalam Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Masjid Ar-Rohmah Dusun Pakelsari Desa Bulurejo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Jumat, 19 April 2024.

Kapolresta Magelang menegaskan, sesuatu yang banyak mudharatnya lebih baik tidak dilakukan atau ditinggalkan.

BACA JUGA:Vaksin DBD Mahal, Dinkes Wonosobo Minta Masyarakat Cegah Penyebaran

Dua contoh kebiasaan mudharat seperti mengkonsumsi miras yang dilanjutkan dengan acara tawuran, bukanlah tradisi umat Islam, maka jangan dilakukan meski setahun sekali.

“Mari kita menghentikan kebiasaan tersebut dan dapat diganti dengan tradisi yang lebih bermanfaat. Seperti saling berbagi dengan warga yang kurang mampu, menyantuni anak yatim piatu, dan kegiatan manfaat lainnya,” ajaknya.

Kombes Pol Mustofa juga menyampaikan bahwa akhir-akhir ini marak kegiatan remaja yang mengatasnamakan kegiatan keagamaan namun pada praktiknya menyimpang dari aturan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres