Tiga OPD Temanggung Canangkan Zona Integritas

Tiga OPD Temanggung Canangkan Zona Integritas

PJ Sekda Agus Sujarwo -Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Tiga Instasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Temanggung sudah mencanangkan Zona Integritas pada tahun 2024. Kedepan diharapkan semua instansi bisa menerapkan zona integritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

 

PJ Sekda Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo menyebutkan, tiga instansi tersebut yakni, Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPPAPPKB), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung.

Ia mengatakan, sikap integritas harus tertanam pada diri kita sendiri. Sebagaimana pengertian, bahwa integritas itu adalah kesatuan antara ucapan dan perbuatan.

Oleh sebab itu, untuk menjaga nilai-nilai tersebut selalu dilakukan survey penilaian integritas oleh KPK.

Pada tahun 2023, nilai survey penilaian integritas Kabupaten Temanggung mengalami penurunan. Karena penilaian integritas dilakukan secara acak oleh lingkungan internal dan eksternal.

“Bisa dari wartawan, dari pensiunan pegawai, dari advokat, pengusaha dan dari lain sebagainya. Tentu penilaian-penilaian itu menjadi bagian evaluasi kita, apakah kita sudah benar-benar berintegritas atau belum?” imbuhnya.

Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang sudah dicanangkan sejak 2010. Pj. Sekda berharap, dengan dicanangkannya Zona Integritas di semua Perangkat Daerah se-Kabupaten Temanggung dapat meningkatkan nilai-nilai, seperti pemerintahan bebas KKN sampai dengan pelayanan publik yang optimal.

Atas nama Pemkab Temanggung, Pj. Sekda sangat berharap, agar pencanangan Zona Integritas ini tidak hanya menjadi slogan saja, tetapi menjadi jiwa dan spirit untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.(Set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres