BP Jamsostek Magelang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Pemkot Magelang, Menyangkut Regulasi Kepesertaan

BP Jamsostek Magelang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Pemkot Magelang, Menyangkut Regulasi Kepesertaan

Kepala Cabang BPJamsostek Magelang Budi Pramono saat menghadiri monitoring dan evaluasi coverage kepesertaan kota dan Kabupaten Magelang Triwulan I, di Hotel Puri Asri, Selasa, 23 April 2024 lalu-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Magelang memperkuat sinergi dengan Pemkab dan Pemkot Magelang. Hal ini dalam rangka optimalisasi program jamsostek.

Kondisi saat ini, jumlah cakupan kepesertaan di kedua daerah tersebut telah menunjukkan tren positif. Kendati demikian, masih perlu digenjot.

Kepala Cabang BPJamsostek Magelang Budi Pramono saat menghadiri monitoring dan evaluasi coverage kepesertaan kota dan Kabupaten Magelang Triwulan I, di Hotel Puri Asri, Selasa, 23 April 2024 lalu mengatakan, masih ada 22.685 pekerja yang belum terlindungi jamsostek.

BACA JUGA:Sederet Manfaat yang Didapatkan Peserta BP Jamsostek Magelang, Termasuk Pekerja Rentan

Ia menjelaskan, seluruh perusahaan di wilayah Magelang sudah memiliki kesadaran tinggi dalam mengikutsertakan pekerja atau karyawan mereka terlindungi jamsostek.

"Meski begitu kami rasa, kami masih perlu dukungan Pemkot dan Pemkab Magelang, berupa regulasi yang mengatur tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek)," katanya.

Dia mencontohkan di Kota Magelang misalnya, sudah memiliki payung hukum guna mengatur kepesertaan BP Jamsostek melalui Peraturan Walikota (Perwal) No 18 Tahun 2023.

"Jadi adanya payung hukum ini sangat efektif untuk mendorong perusahaan mengikuti program jamsostek demi kesejahteraan pekerja," jelas Budi Pramono.

BACA JUGA:Gandeng Disnaker Kota Magelang, BPJamsostek Sosialisasikan Pentingnya Jadi peserta

Menurut Budi, ada banyak strategi untuk memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja. Dia menyebut, salah satunya adalah dukungan APBD maupun DBHCHT, CSR perusahaan, maupun gerakan orangtua asuh pekerja rentan.

"Kami juga berharap pemerintah daerah bisa menerapkan syarat kepersertaan aktif program jamsostek untuk mengikuti lelang maupun penunjukan langsung pekerja jasa konstruksi. Kemudian mensyaratkan kepesertaan aktif untuk penguruzan izin, juga perlindungan bagi ekosistem pasar dan pelaku UMKM," pungkasnya.

Di acara yang sama, turut dilaksanakan pisah sambut antara Kepala Cabang BPJamsostek yang lama yakni Budi Pramono dengan kepala cabang yang baru, Bimo Galuh Saputra Ahmad.

BACA JUGA:BP Jamsostek Wonosobo Serahkan Santunan Jaminan Kematian SRC Erada Jaya

Bimo menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi semua peserta maupun keluarga peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres