1.778 Botol Minuman Keras Dimusnahkan, HUT Otda, Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Purworejo

1.778 Botol Minuman Keras Dimusnahkan, HUT Otda, Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Purworejo

PEMUSNAHAN MIRAS. Upacara HUT ke-23 Otonomi Daerah, HUT ke-74 Satpol PP, HUT ke-62 Satlinmas, serta HUT ke-105 Damkar, diwarnai pemusnahan 1.778 botol Miras di halaman Kantor Bupati Purworejo.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH memimpin Upacara HUT ke-23 Otonomi Daerah, yang dirangkai dengan HUT ke-74 Satpol PP, HUT ke-62 Satlinmas, serta HUT ke-105 Damkar, di halaman Kantor Bupati Purworejo, Kamis (25/4).

Upacara diwarnai dengan pemusnahan 1.778 botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil operasi bulan Januari-April 2024,  Atraksi Air Mancur Damkar, dan dilanjutkan dengan potong tumpeng di Ruang Bagelen Setda Purworejo.

Turut hadir dalam acara tersebut Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Para pejabat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, serta peserta upacara dari berbagai unsur.

BACA JUGA:FKUB: Indeks Kerukunan Umat Beragama di Wonosobo Tinggi dan Harus Dijaga

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati menyampaikan bahwa Peringatan Hari  Otonomi Daerah menjadi momentum  yang tepat bagi kita untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang.

Secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.

“Hari ini tepat tanggal 25 April, diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah yang merupakan tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia. Peringatan ini dilaksanakan dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah, yang tahun ini mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat,” katanya.

Bupati juga menjelaskan Penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah.

BACA JUGA:Masuk Liga 3 Nasional, Korpri Wonosobo Hibahkan Uang Puluhan Juta ke PSIW

Utamanya guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah, dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah  dan kemampuan Fiskal Daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan selamat ulang tahun ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja, selamat ulang tahun ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat, dan selamat ulang tahun ke-105 Pemadam Kebakaran.

“Peringatan ini juga menjadi momentum untuk bersama-sama menyatukan visi dan mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah. Antara lain dalam rangka memperkuat pertumbuhan  ekonomi, membangun strategi pengendalian inflasi, serta menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, agar tercipta kondisi yang aman, tertib,  demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Berikan Miliaran Dana Hibah ke TNI/Polri untuk Keamanan Pilkada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres