Pembangunan Jalan Sigedong-Sawangan Tegal Minta Dilanjutkan

Pembangunan Jalan Sigedong-Sawangan Tegal Minta Dilanjutkan

BERPOSE - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Sayid Abdul Kodir (tengah) foto bersama pemenang grasstrack di Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara. Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--

SLAWI, MAGELANGEKSPRES - Pembangunan jalan tembus Desa Sigedong menuju Pedukuhan Sawangan di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, diminta agar segera dilanjutkan kembali.

Pembangunan yang berlangsung sejak 2019 hingga 2021 itu, masih menyisakan sekitar 3 kilometer.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, Sayid Abdul Kodir, Senin (29/4).

Dia menuturkan, Sawangan merupakan pedukuhan terakhir di Desa Sigedong yang berada di lereng Gunung Slamet. Selama ini, masyarakat di Pedukuhan Sawangan selalu mengakses jalan milik Pemkab Brebes ketika hendak turun ke Desa Sigedong.

Karenanya, Abdul Kodir yang mewakili masyarakat di Kecamatan Bumijawa, Bojong dan Jatinegara menghendaki agar Pembangunan jalan tersebut segera dilanjutkan.

Mengingat jalan merupakan akses vital bagi masyarakat setempat. Yakni, untuk mendukung perekonomian warga, kemudahan akses orang, barang, dan jasa. Selain itu, juga berfungsi sebagai jalur evakuasi bencana ketika Gunung Slamet menyemburkan larva.

"Pembangunan jalan yang sudah dilaksanakan baru sekitar 2,5 kilometer. Sisanya masih sekitar 3 kilometer lagi. Pembangunan harus secepatnya dilanjutkan karena masyarakat sudah menunggu," cetusnya.

Menurutnya, kendati jalan sudah dibangun sepanjang 2,5 kilometer, tapi jalan tersebut belum digunakan oleh warga. Sebab jalan itu masih buntu. Warga masih memutar arah melewati jalan milik Kabupaten Brebes.

"Kalau tidak dilanjutkan, jalan itu nanti bisa mangkrak dan rusak," tandasnya.

Syukron (34), warga Desa Sigedong, menuturkan, Pembangunan jalan yang dilakukan secara bertahap itu sepertinya bakal sia-sia. Karena jalan tersebut sudah mulai rusak meski belum digunakan oleh warga.

Menurutnya, walau sudah dirigit beton, tapi sebagian badan jalan sudah ada yang longsor dan berlubang.

"Untuk itulah, kami minta agar pembangunan segera dilanjutkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah membangun jalan tembus Sigedong-Sawangan secara bertahap sejak 2019 hingga 2021.

Pada tahun 2021, dianggarkan Rp 2,85 miliar. Anggaran itu untuk Pembangunan jalan telford dan rigid beton setebal 10 sentimeter dengan lebar 5 meter sepanjang 908 meter.

Pembangunan jalan yang membelah hutan itu memang dilakukan secara bertahap karena anggarannya cukup besar. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: