Zakat Fitrah: Hukum, Waktu Pelaksanaan, Takaran, dan Manfaat

Kegiatan zakat fitrah dilakukan setiap bulan Ramadan hingga sebelum dilaksanakannya Salat Idul Fitri (Salat Id)-catalyststuff-FREEPIK
MAGELANGEKSPRES.ID - Kegiatan zakat fitrah dilakukan setiap bulan Ramadan hingga sebelum dilaksanakannya Salat Idul Fitri (Salat Id).
Sedangkan untuk hukum ditunaikannya zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat islam yang hidup di bulan Ramadan hingga cukup rezekinya untuk memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri.
Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW bersabda pada sebuah hadist.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Berupa Makanan Pokok, Kalau dengan Uang Mayoritas Ulama Menyatakan Tidak Sah
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Sehubungan dengan itu, Baznas menetapkan takaran untuk melakukan zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang yang nantinya diberikan pada mustahik atau penerima zakat.
BACA JUGA:Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah dan Kapan Waktunya? Simak Penjelasan Ulama!
Manfaat Zakat Fitrah
1. Mensucikan Diri dari Kekurangan dan Dosa Selama Ramadan
Zakat fitrah berfungsi sebagai sarana untuk membersihkan diri dari segala kekurangan dan kesalahan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
2. Memenuhi Kebutuhan Kaum Duafa pada Hari Raya Idul Fitri
Salah satu tujuan utama zakat fitrah adalah menyediakan kebutuhan pangan bagi orang-orang kurang mampu menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA:Macam-macam Salat Sunah yang Baik Diamalkan Selama Bulan Ramadan
3. Membangun Rasa Persaudaraan dan Tanggung Jawab Sosial
Zakat fitrah menumbuhkan semangat solidaritas dan kesadaran sosial di kalangan umat Muslim.
4. Mendorong Rasa Syukur dan Kedermawanan
Memberikan zakat fitrah mengingatkan kita akan nikmat dan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT.
BACA JUGA:Keutamaan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Syekh Zainuddin al-Malibari: Semampunya Meskipun Sedikit
5. Mendatangkan Berkah pada Harta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: