Akses Jalan Menuju TPS Terpadu Bandongan Mulai Dikerjakan, Dibiayai APBD Jateng Rp44,6 Miliar

Akses Jalan Menuju TPS Terpadu Bandongan Mulai Dikerjakan, Dibiayai APBD Jateng Rp44,6 Miliar

PERBAIKAN. Sejumlah pekerja tengah membuat talud untuk pelebaran jalan di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

BANDONGAN, MAGELANGEKSPRES - Provinsi Jawa Tengah rencananya akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.

Akses jalan menuju TPST mulai dilakukan pembangunan yakni dari Ngembik Magelang Utara hingga Bandongan. Rencananya jembatan yang baru nantinya menjadi akses menuju lokasi.

Proyek senilai Rp44,6 miliar dibiayai dana APBD Jateng 2024 ditangani oleh PT Sumber Wijaya Sakti Magelang.

BACA JUGA:Pelebaran Jalan Sudah Berlangsung tapi Jembatan Ngembik Belum Juga Dibangun, Begini Tanggapan Pihak Proyek

Dimulai selepas Lebaran lalu dan dijadwalkan rampung akhir Desember 2024 mendatang. Pekerjaan diawali dengan melebarkan ruas jalan di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Jalan sepanjang 3,2 Km di sebelah barat Kali Progo itu akan dilebarkan menjadi 7 meter.

Jalan yang sedang digarap, merupakan badan jalan baru, memanfaatkan tanah warga yang telah dibebaskan oleh Pemkab Magelang pada 2017 silam.

Sementara itu, kondisi jembatan gantung sepanjang 100 meter masih utuh. Masih banyak pengendara sepeda motor melintasinya dari arah barat maupun timur jembatan.

"Kami sengaja mengerjakan jalan ini lebih dulu, untuk memudahkan akses mobilisasi peralatan yang akan digunakan membangun jembatan baru," kata pekerja konsultan proyek yang enggan disebut namanya dari PT ARSS Baru.

BACA JUGA:30 Persen Incumbent Gagal, Wajah Baru Bakal Gantikan Komposisi DPRD Kabupaten Magelang

Biaya proyek ditanggung bersama antara pemerintah pusat berupa rangka jembatan dan Pemprov Jateng menyiapkan dana pembuatan abutment di sisi barat dan timur Kali Progo.

Sedangkan Pemkab Magelang mengurusi pengadaan tanah di wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan. Kemudian pengadaan tanah di timur Kali Progo wilayah Ngembik Lor, Kelurahan Kramat Utara diserahkan kepada Pemkot Magelang. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres