Masih Banyak Warga Wonosobo Mangkir Bayar Pajak Kendaraan, Operasi Tilang Jadi Kesempatan Sosialisasi

Masih Banyak Warga Wonosobo Mangkir Bayar Pajak Kendaraan, Operasi Tilang Jadi Kesempatan Sosialisasi

OPERASI. Kegiatan sosialisasi dan operasi tilang di Wonosobo baru-baru ini. -Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres

Berikutnya diskon tunggakan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat mendapatkan potongan 10-50 persen atas pokok dan denda, bagi yang menunggak pajak kendaraan dalam kurun waktu 1-5 tahun. Diskon ini berlaku hingga 20 Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ratusan Anak di Kepil Wonosobo Tidak Sekolah, Camat Gelar Program Kejar

"Harapannya, masyarakat Wonosobo yang kendaraannya belum atas nama sendiri dan harus balik nama itu bangga menggunakan plat AA Wonosobo. Karena pembayaran pajak dengan plat Wonosobo itu masuk ke Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga," tambahnya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Wonosobo, Ipda Sarno menambahkan, kegiatan sosialisasi ini akan digelar secara rutin di tempat yang berbeda-beda. Tergantung kondisi kepadatan lalu lintas, terutama akses penghubung antar kabupaten.

"Lokasi tepatnya belum bisa disampaikan ya. Harapannya semua lapisan masyarakat dapat tersentuh dan tertib berlalu lintas," ujarnya.

Tak sekadar sosialisasi, Satlantas Polres Wonosobo turut memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor bagi masyarakat. Salah satunya mengecek SIM (Surat Izin Mengemudi) pengendara.

"Kalau tilang adalah opsi terakhir, kita tetep memberikan edukasi dan pengertian misalnya bagi yang SIM-nya telat atau belum punya SIM, diberi tahu. Silahkan untuk bisa mengurus," tandasnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres