Masih Banyak Warga Wonosobo Mangkir Bayar Pajak Kendaraan, Operasi Tilang Jadi Kesempatan Sosialisasi

Masih Banyak Warga Wonosobo Mangkir Bayar Pajak Kendaraan, Operasi Tilang Jadi Kesempatan Sosialisasi

OPERASI. Kegiatan sosialisasi dan operasi tilang di Wonosobo baru-baru ini. -Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Terpantau sejak tahun 2023 lalu hingga kini, sebanyak 70 objek kendaraan nunggak pajak. Samsat Wonosobo gandeng Satlantas Polres untuk sosialisasi lewat kegiatan operasi tilang.

Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Haris Triyono mengatakan, kegiatan tilang bersama Satlantas Polres ini akan rutin dilaksanakan di titik-titik jalan yang menjadi jalan utama penghubung antar kabupaten.

"Kegiatan sosialisasi melalui operasi tilang pertama sudah dimulai minggu lalu (Rabu, 22 Mei 2024). Dan ini akan diselenggarakan rutin. Lokasinya kita koordinasikan dengan Satlantas, di mana saja titiknya," terangnya baru-baru ini.

BACA JUGA:Kuota Pupuk di Wonosobo Bertambah, Dipastikan Bisa Akomodir hingga 70 Persen Jumlah Petani

Kegiatan tersebut diawali di Jalan Tumenggung Jogonegoro, Kabupaten Wonosobo. Puluhan pengendara motor dan mobil terjaring operasi tertib berlalu lintas sejak pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan berkala, melihat bahwa jumlah kendaraan nunggak pajak selama ini sebanyak 70 ribu objek. Baik itu terkait piutang 5 tahun maupun tunggakan tahun berjalan yang belum membayar pajak kendaraan.

Haris membeberkan, keadaan tersebut mengakibatkan pemerintah daerah ataupun provinsi tak dapat menyerap nominal pajak belakangan ini. Bahkan tercatat minus sampai Rp 37 miliar.

"Artinya 70 objek itu juga belum melakukan pengesahan atau perpanjangan STNK. Kalau mereka membayar itu nominalnya jumlahnya Rp 37 miliar, itu angka yang sangat besar," ucapnya.

Dengan ini UPPD Samsat Wonosobo bersinergi dengan Satlantas Polres Wonosobo memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan atau program hingga diskon tahunan.

BACA JUGA:5 Orang Wonosobo Incar Jabatan Bupati Via Partai Demokrat

Dijelaskan, salah satu programnya yaitu Samsat Jateng Spesial Untung 4 Kali Lipat. Mulai dari pembebasan BBN-KB, pembebasan bea balik nama, diskon pembayaran pajak tahunan, pembebasan biaya progresif, dan juga diskon tunggakan pajak kendaraan.

"Yaitu ada pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua yang dilaksanakan mulai 20 Mei-19 Desember 2024," terangnya.

Lalu ada diskon pembayaran pajak tahunan bagi pengendara tertib pajak. Besaran diskon untuk kendaraan roda dua sebesar 5 persen, sementara kendaraan roda empat sebesar 2,5 persen dari nominal semestinya.

Selanjutnya ada pembebasan biaya progresif kendaraan. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang mempunyai kepemilikan lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama, maka akan dikenakan tarif tunggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres