Kuota Pupuk di Wonosobo Bertambah, Dipastikan Bisa Akomodir hingga 70 Persen Jumlah Petani
PUPUK. Kegiatan penebusan pupuk massal di Kabupaten Wonosobo.-Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Pada tahun 2024, jumlah kuota pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Wonosobo mengalami peningkatan dari tahun lalu. Ini dipastikan dapat mengakomodir sebanyak 70 persen jumlah petani di daerah.
Sekretaris Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Dispaperkan) Wonosobo, Siddiq Widagdo menyebut penambahan stok mencapai 100 persen pada tahun ini, yaitu sebanyak 9,55 juta ton per tahun.
"Tambahnya itu sampai 100 persen, sekarang di angka 9,55 juta ton per tahun. Kalau tahun 2023 lalu sekitar 4 setengah sekian. Ya separuhnya lah kira-kira," katanya, Senin (27/5).
BACA JUGA:Penyaluran dan Pemanfaatan Pupuk Bersubsidi di Purworejo Alami Berbagai Tantangan
Siddiq menyampaikan, bertambahnya stok dari pemerintah pusat ini karena dianggap jumlah pupuk subsidi di Wonosobo tahun lalu kurang.
Sehingga penggelontoran tahun 2024 diharapkan bisa mencukupi kebutuhan sebagian besar petani.
"Kalau perkiraan saya jumlah 9,55 juta ton pupuk subsidi ini bisa dialokasikan untuk 70 persen jumlah petani di Wonosobo," ungkapnya.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) Wonosobo mencatat, hasil diseminasi sensus tani di daerah kini sebanyak 142.977 unit, naik 0,27 persen selama 10 tahun terakhir.
Sementara pada tahun yang sama, sejak tahun 2013 - 2023 lalu, jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 146.402 unit, dan jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) terpantau sebanyak 124 unit di Kabupaten Wonosobo.
Penerima hak pupuk subsidi ini diprioritaskan bagi petani-petani kecil, atau petani gurem yang hanya mengolah lahan sawah kurang dari 0,50 hektare luasnya. Pupuk dibanderol dengan harga jauh lebih murah dari harga aslinya.
BACA JUGA:Nasib! Tak Ada Jatah Pupuk Bersubsidi bagi Petani Tembakau dan Kentang
Seperti yang pernah diberitakan, Dispaperkan sempat menemui kendala pada saat fasilitasi pupuk subsidi kepada petani. Banyak aduan ke pemerintah karena sebagian petani merasa belum mendapatkan cukup pupuk.
Saat itu Kepala Dispaperkan, Dwiyama SB menuturkan, kendala yang didapati karena sejumlah petani beralih komoditas tanam. Misal petani hortikultura bertransformasi ke sektor perkebunan.
Kondisi itu membuat permohonan pupuk subsidi untuk jenis hortikultura tak bisa ditebus oleh petani. Pasalnya, jumlah penyediaan kuota pupuk dari pemerintah pusat melalui Dispaperkan telah dicocokkan dengan kebutuhan petani saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres