Penyaluran dan Pemanfaatan Pupuk Bersubsidi di Purworejo Alami Berbagai Tantangan
SOSIALISASI PUPUK BERSUBSIDI. Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi berlangsung di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Pupuk bersubsidi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan.
Namun, dalam implementasinya masih sering menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi distribusi atau penyaluran maupun pemanfaatannya.
Hal itu mengemuka dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Pupuk Bersubsidi Di Purworejo Diduga Bermasalah
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH. Dalam kesempatan itu, bupati juga menyerahkan SK Bupati tentang Pupuk Bersubsidi kepada paguyuban KPL dan distributor pupuk di Kabupaten Purworejo.
Hadir antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo Hadi Sadsila SP MM, Kasi Pupuk dan Pembiayaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Ir Asil Tri Yuniati, Senior Manajer Pupuk Indonesia Antonius Yudi Kristianto, dan unsur terkait lainnya.
“Pembinaan dan pengarahan sangat penting untuk memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan efisien,” kata Bupati Purworejo.
Menurutnya, pada bulan Mei pemerintah pusat sudah menambah alokasi pupuk subsidi dua kali lipat dari alokasi awal. Sehingga diharapkan petani dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai ada keluhan kekurangan pupuk.
“Bagi petani yang sudah terdaftar di RDKK, apabila kartu tani rusak atau belum jadi, kini menebusnya dipermudah cukup menggunakan KTP,” jelasnya.
BACA JUGA:Pupuk Bersubsidi di Purworejo Langka, Polosoro Mengadu ke Dewan
Kepada distributor atau KPL (kios pupuk lengkap), Bupati berharap agar selalu menjaga ketersediaan pupuk, sehingga pada saat petani membutuhkan tersedia barangnya. Selain itu juga agar lebih berhati-hati dan teliti dalam penyaluran barang subsidi, karena merupakan barang dalam pengawasan.
“Administrasi hendaknya disimpan dan disusun yang rapi, agar apabila ada pemeriksaan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Sementara itu, Hadi Sadsila SP MM, menyebut kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permentan Nomor 1 tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 294 tahun 2024. Jumlah kelompok tani di Kabupaten Purworejo yang mengusulkan RDKK di tahun 2024 sebanyak 1.934 kelompok dengan 73.170 petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres