Kantor Imigrasi Wonosobo Deportasi Seorang Warga Malaysia dan Tahan Warga Kamboja
CAPAIAN. Kantor Imigrasi Wonosobo gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja pada Rabu (18/12) di Ruang Media Center lantai 2-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Kantor Imigrasi Wonosobo sepanjang tahun 2024 telah melakukan tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan pro justitia terhadap warga negara Kamboja.
"Selama tahun 2024, kami melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan cekal kepada warga Malaysia dan penahanan kepada warga Kamboja," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri saat gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja pada Rabu (18/12) di ruang media center lantai 2.
Menurutnya, warga Malaysia tersebut terbukti telah melanggar izin tinggal di Wonosobo, sehingga langkah yang dilakukan mengembalikan ke negara asal serta berstatus cekal.
BACA JUGA:Pasca Tangkap WNA Kamboja, Kanim Wonosobo Akan Lakukan Operasi Gabungan
"Dia tinggal hampir 2 tahun di wilayah Kecamatan Kertek, kita lakukan deportasi," ujarnya.
Sedangkan untuk warga Kamboja yang dilakukan penahan, lantaran tidak jujur saat membuat pasport.
Berdasarkan keterangan, Warga Negara Asing (WNA) tersebut mencoba untuk memalsukan identitas.
BACA JUGA:Over Stay dan Resahkan Warga, WNA Afrika Selatan Terancam Dideportasi
Selain penindakan, Kantor Imigrasi Wonosobo melakukan pelayanan berupa penerbitan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Kantor Imigrasi Wonosobo berhasil menerbitkan 39.238 paspor yang mana terjadi peningkatan sebesar 6,6 % dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 36.789 paspor.
"Pada tahun 2024 ini juga telah dilakukan penundaan penerbitan Paspor RI yang diduga sebagai TKI Non-Prosedural sebanyak 60 permohonan," katanya.
Dijelaskan bahwa penundaan penerbitan paspor tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menekan kasus tindak pidana perdagangan orang dan judi online.
BACA JUGA:Produk Unggulan Wonosobo Tembus Pasar Dunia, Teken MoU dengan Importir WNA
Kantor Imigrasi Wonosobo juga telah melakukan layanan eazy passport sebanyak 3.862 pemohon paspor yang mana terjadi penurunan sebesar 10,9 % dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 4.336 pemohon paspor.
Sementara itu, untuk prestasi yang diperoleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo diantaranya berhasil meraih penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Menteri HAM RI, sebagai Terbaik I transaksi kartu kredit pemerintah semester I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: wonosobo ekspres