DPRD Kabupaten Tegal Terima Kunjungan Kerja dari Purbalingga

DPRD Kabupaten Tegal Terima Kunjungan Kerja dari Purbalingga

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Khuzaeni menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H. Aman Waliyudin, Kamis (4/7). Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--

SLAWI, MAGELANGEKSPRES - DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (4/7). Kunker ini untuk studi banding terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Rombongan dari DPRD Kabupaten Purbalingga yang berjumlah sekitar 50 orang ini disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Khuzaeni.

Dalam kesempatan itu, Khuzaeni yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq ini mengatakan, bahwa jumlah anggota DPRD Kabupaten Tegal sebanyak 50 orang.

Sedangkan jumlah APBD nya sekitar Rp 2,8 triliun. Sementara untuk pendapatan asli daerah (PAD) nya hanya sekitar Rp 400 miliar.

"PAD ini terbanyak dari rumah sakit dan pariwisata," kata Jeni, sapaan akrab Ketua Fraksi Golkar ini.

Setelah menjelaskan semua tentang DPRD Kabupaten Tegal, Jeni juga memaparkan soal Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Dia berujar bahwa kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini diatur dalam Perbup Kabupaten Tegal nomor 57 tahun 2019.

"Silahkan nanti bisa dipelajari untuk diterapkan di Kabupaten Purbalingga," ucapnya.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Purbalingga H. Aman Waliyudin yang memimpin rombongan itu mengatakan bahwa Kunker ini diikuti 40 Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dan sejumlah karyawan Setwan. Totalnya lebih dari 50 orang.

"Semua Komisi ikut. Dari Komisi 1, 2, 3 dan 4," ujarnya.

Dia menyatakan, hasil studi banding di DPRD Kabupaten Tegal ini rencananya akan diterapkan di Purbalingga. Meski begitu, pihaknya akan mempelajari lebih dulu.

"Terimakasih atas sambutannya yang baik ini. Semoga studi banding ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga," pungkasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: