Masa Keanggotaan BPD Purworejo Resmi Diperpanjang Sampai 8 Tahun
PERPANJANGAN BPD. Bupati Purworejo menyerahkan SK tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD Periode 2018-2026 secara bergiliran di sejumlah kecamatan, dimulai dari Kecamatan Kaligesing, Purworejo dan Banyuurip.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
BACA JUGA:Cemburu Buta, Suami di Purworejo Tega Menghabisi Nyawa Istri Sendiri yang Hamil 6 Bulan
”Guna kelancaran stabilitas jalannya pemerintah desa, saya nyuwun agar seluruh anggota BPD tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, dan tetap berpartisipasi aktif bersama pemerintah desa, dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di desa. Utamanya sebagai tindak lanjut perpanjangan masa jabatan ini, seperti penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa,” tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres