Capaian IID Kabupaten Magelang Meningkat Sebesar 57,83 dengan Kategori Inovatif

Capaian IID Kabupaten Magelang Meningkat Sebesar 57,83 dengan Kategori Inovatif

INOVASI. Peserta Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Penilaian Indeks Inovasi Daerah berpose bersama.-Istimewa-magelang ekspres

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES - Capaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Magelang tahun 2023 meningkat menjadi 57,83 atau masih dalam kategori inovatif, dari tahun 2022 sebesar 51,52 atau dengan predikat inovatif.

Sekretaris Daerah, Drs. Adi Waryanto Adi Waryanto mengharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Magelang sebagai kabupaten yang sangat inovatif.

Untuk itu, Adi mengimbau semua kepala OPD diharapkan mampu menumbuhkan kreativitas dan melahirkan ide gagasan berupa inisiatif-inisiatif baru inovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, maupun urusan daerah sesuai kewenangan OPD.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Terima Permohonan TPS Loksus dari 6 Pesantren

Kemudian menyampaikan data inovasi daerah yang diterapkan disertai data dukung yang lengkap sesuai pedoman dari Kemendagri. Ketiga, mengingat batas waktu penginputan data pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah yang akan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2024.

"Kepala OPD harus segera menyampaikan data inovasi kepada Bappeda dan Litbangda selaku leading sector," kata Adi saat hadir dalam Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Penilaian Indeks Inovasi Daerah, Rabu (7/7).

Mewakili Kepala Bappeda dan Litbangda, Sekretaris Bappeda dan Litbangda, Margono, menyampaikan pelaksanaan sosialisasi bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi tentang urgensi inovasi daerah dan kedua membangun komitmen seluruh OPD untuk menumbuhkan budaya inovasi.

Arif Sofianto S, Pemateri sekaligus Peneliti Ahli Muda dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tentang teknis penilaian IID.

BACA JUGA:Masa Keanggotaan BPD Purworejo Resmi Diperpanjang Sampai 8 Tahun

Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri melakukan penilaian IID dan memberikan penghargaan Innovative Government Award (IGA).

"Untuk nilai minimal 60 akan masuk sangat inovatif dan 7 besar akan masuk menjadi kategori terinovatif. Kunci dalam penilaian IID adalah disiplin dalam pemenuhan data dukung," kata Arif.

Arif menambahkan bahwa inovasi yang dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri adalah inovasi yang dilaksanakan selama dua tahun terakhir yaitu tahun 2022 dan 2023. Namun demikian inovasi yang sudah ada sebelum tahun 2022 masih dapat dilaporkan dengan syarat ada pembaharuan yang dilakukan.

Lebih lanjut Arif menjelaskan bahwa indikator penilaian IID meliputi Satuan Pemerintah Daerah (SPD) sebanyak 15 indikator dan Satuan Inovasi Daerah (SPD) sebanyak 21 indikator.

SPD merupakan indikator kinerja yang dapat dicukupi oleh Bappeda dan Litbangda, SKPD termasuk kecamatan cukup memenuhi data dukung untuk SID. Satu per satu indikator dijelaskan secara gamblang oleh Arif beserta dengan trik dan strategi untuk pemenuhannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres