Hukum Hadiah Undian Jalan Sehat yang Dibolehkan dalam Islam

Hukum Hadiah Undian Jalan Sehat yang Dibolehkan dalam Islam

Hukum undian berhadiah menurut Islam-IST-MAGELANG EKSPRES

Sehingga ada satu pihak yang diuntungkan, sementara pihak lain dirugikan. Berbeda jika yang terjadi adalah ada pihak yang diuntungkan, sementara pihak lain tidak dirugikan, ini bukan judi.

Terkait perlombaan, Ustadz Ammi membagi menjadi 2 kasus kegiatan berhadiah yang perlu dipahami.

Pertama, hadiah yang diambil dari pihak luar, bukan dari iuran peserta. 

BACA JUGA:Hukum Shalat Berjamaah : Laki-laki yang Tidak Shalat Berjamaah di Masjid Berdosa!

Peserta yang mendapat hadiah beruntung, sementara peserta yang tidak mendapat hadiah tidak dirugikan, karena mereka tidak mengeluarkan apapun.

Misal, kegiatan jalan sehat berhadiah yang diselenggarakan di kampung dengan hadiah utama motor dan beragam hadiah.

Peserta bayar Rp 3 ribu untuk biaya snack, minuman, dan  perlengkapan kegiatan. Hadiahnya beragam dari mulai motor dari sponsor sampai makanan. 

BACA JUGA:Hukum Asal Salam dengan Isyarat Dilarang, Bagaimana Hukum Salam kepada Orang yang Shalat?

"Kita bisa memastikan, hadiah yang diberikan bukan dari iuran peserta, karena hadiah itu sudah habis untuk biaya snack dan keperluan panitia," ujarnya.

Kedua, hadiah yang diambil dari iuran peserta kegiatan.

Dalam hal ini ada sebagian diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan.

Misal, jalan sehat yang diselenggarakan perusahaan x, tiap peserta bayar Rp100 ribu dan hanya mendapat 1 botol air mineral. Ada 300 peserta, hadiah utama motor dan hadiah terkecil setrika.

"Kita bisa memastikan, hadiah yang dibagikan peserta diambil dari biaya pendapaftaran. Sehingga peserta yang mendapat hadiah beruntung, sementara peserta yang tidak mendapat hadiah rugi Rp97 ribu karena yang Rp 3 ribu untul biaya air mineral."

BACA JUGA:Hukuman terhadap Anak yang Diatur dalam Islam

Lebih lanjut Ustadz Ammi menjelaskan, bila mengacu pada keterangan yang disampaikan Ibnu Qudamah maka kasus kegiatan yang pertama dibolehkan, karena tidak ada taruhan, sehingga bukan termasuk judi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres