50 Anggota DPRD Kabupaten Magelang Periode 2024-2029 Dilantik Ketua PN
PALU. Mantan Wakil Ketua DPRD Suharno menyerahkan palu kepada Ketua DPRD sementara, Saryan Adi Yanto, Senin(26/8).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Mungkid melantik 50 orang anggota DPRD Kabupaten Magelang periode 2024-2029, Senin, 26 Agustus 2024 di GOR Gemilang.
Anggota terpilih dari Partai Demokrasi Perjuangan meraih 15 kursi.
Disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di urutan kedua setelah merebut 12 kursi.
Di posisi ketiga, Partai Gerindra raihan 7 kursi.
BACA JUGA:Murtiwi Arif Sukses Antarkan Dua Anaknya ke Kursi DPRD Kota dan Kabupaten Magelang
Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 6 kursi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meski meraih dukungan pemilih lebih banyak dibanding PKS, tapi hanya kebagian 5 kursi.
Sementara itu, Partai Golkar berhak menempatkan 4 kadernya di parlemen. Kemudian, Partai Demokrat hanya memperoleh 1 kursi.
Usai pelantikan dilakukan pemilihan Ketua DPRD Sementara yaitu Saryan Adi Yanto dari PDIP dan Wakil dari Sukur Akhadi dari PKB.
BACA JUGA:Evin Jabat Ketua Sementara DPRD Kota Magelang
Dalam sambutannya Saryan menyebut pimpinan sementara bertugas sebagai pemimpin rapat DPRD yang fasilitasi pembentukan fraksi berbasis penyusunan Rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD.
Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerja sama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Magelang.
BACA JUGA:Aliansi Wonosobo Melawan Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Datangi Gedung DPRD
"Perlu kita pelajari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada kita.
Oleh karena itu kita harus memikul amanah yang diberikan tersebut dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres