Bawaslu Wonosobo Petakan Titik Rawan saat Kampanye dan Pungut Hitung
RAKOR. Bawaslu Wonosobo gelar rakor stakeholder dan pemetaan kerawanan Pilkada di Wonosobo.-Istimewa-Magelang Ekspres
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Bawaslu Wonosobo lakukan pemetaan kerawanan Pilkada. Wonosobo dikategorikan rawan sedang. Namun dinamika politik bisa berubah dengan cepat, sehingga kewaspadaan harus terus dilakukan.
"Bawaslu Wonosobo mengumpulkan berbagai stakeholder, termasuk jurnalis, untuk membahas hasil analisis pemetaan kerawanan terkait Pemilu Serentak 2024," ungkap Ketua Bawaslu Wonosobo, usai membuka rakor stakeholder dan pemetaan kerawanan pilkada di Wonosobo (30/8).
Menurutnya, pemetaan ini didasarkan pada hasil Pemilu 2024 dan kondisi-kondisi yang diperkirakan akan muncul selama pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA:Akhirnya Pilkada 2024 Wonosobo Tanpa Kotak Kosong
Namun, pemetaan ini diselesaikan sebelum adanya putusan MK 60 dan 70, yang tentunya akan terus dipantau Bawaslu untuk melihat dampaknya.
"Peta kerawanan di Wonosobo secara umum dinilai cukup baik dan kondusif, tetapi kewaspadaan tetap diperlukan mengingat dinamika politik yang cepat berubah," katanya.
Dijelaskan bahwa salah satu fokus utama adalah mencegah kesalahan yang dilakukan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu sendiri.
Terkait hal tersebut pihaknya sedang mendorong proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimajukan agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk memahami regulasi.
BACA JUGA:Pembangunan Sumber Air Sri Punganten di Kota Magelang Telan Dana Rp10,7 Miliar
Disebutkan setidaknya ada tiga aspek utama dalam pemetaan kerawanan. Yaitu, saat pencalonan, proses kampanye dan penghitungan suara.
"Kita memantau kelayakan calon, termasuk verifikasi ijazah dan kesehatan, terutama terkait putusan MK 60," ujarnya.
Kemudian memantau pelanggaran seperti penggunaan fasilitas negara oleh petahana dan memastikan kampanye berjalan sesuai aturan.
Sedangkan untuk penghitungan suara dianggap paling rawan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa banyak kesalahan terjadi saat penghitungan suara, terutama di tingkat kecamatan.
"Oleh karena itu, Bawaslu memperpanjang rekrutmen PTPS agar mereka lebih siap secara mental dan memahami regulasi dengan baik," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres