7 Anggota DPR RI Jateng VI Dilantik, Belum Ada PAW Sudjadi
Anggota DPR RI periode 2024-2029 baru saja dilantik di Senayan, Jakarta-TANGKAPAN LAYAR-YOUTUBE
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM -- Pergantian antar waktu (PAW) untuk Anggota DPR RI Jawa Tengah VI yang baru saja dilantik, tampaknya belum dilakukan PDI Perjuangan. Pasalnya, dari kuota delapan kursi dari Dapil Jateng VI, hanya ada tujuh Anggota DPR RI yang dilantik, Selasa 1 Oktober 2024.
Hal ini menyusul caleg terpilih DPR RI Sudjadi yang meninggal dunia, Selasa, 24 September 2024 lalu di Solo.
Sudjadi sendiri adalah caleg dari Dapil Jateng VI yang mengoleksi suara terbanyak yakni 169.106. Mendiang kembali terpilih untuk keempat kalinya.
Akan tetapi, pantauan Magelangekspres.com lewat siaran YouTube, PDI Perjuangan tampaknya belum melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada caleg lain yang berada di urutan di bawahnya.
BACA JUGA:Kembangkan Berbagai Inovasi, Kementan Nobatkan Perpustakaan Polbangtan YOMA Inspiratif
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan daftar caleg terpilih DPR RI dari Jateng VI meliputi Sudjadi (PDI-P): 169.106 suara; Abdullah (PKB), 106.817 suara; Vita Ervina (PDI-P) 123.516 suara; dan Prasetyo Hadi (Gerindra), 105.580 suara.
Selanjutnya ada Panggah Susanto (Golkar), 91.866 suara; Bramantyo Suwondo (Demokrat) 118.361 suara; Nafa Urbach (Nasdem) 67.652 suara; dan Sofwan Dedy Ardyanto (PDIP) dengan perolehan 115.094 suara.
PAW diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota.
BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Magelang Bantu Rp 5 Juta untuk Perawatan MI Sirojul Munir di Kecamatan Windusari
Teknisnya anggota DPR berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan dapil yang sama.
Apabila terdapat lebih dari calon PAW dengan perolehan suara sama, calon PAW ditetapkan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara sah yang lebih luas secara berjenjang.
Jika merujuk pada aturan di atas, maka PAW dari PDIP akan diberikan kepada Wibowo Prasetyo dengan perolehan 60.199 suara.
BACA JUGA:Caleg Dapil Jateng VI Versi Real Count Terbaru, Persaingan Ketat Kursi Terakhir Antara PDIP vs PPP
Pada pemilu lalu, PDIP menjadi partai pemenang di Dapil Jateng VI dengan perolehan 702.942 suara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres