Pjs Bupati Purworejo Dorong Glamping de Loano Kuatkan Pariwisata Terintegrasi
BERDIALOG. Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi, berdialog dengan Direktur Utama BOB Agustin Peranginangin sambil menikmati minuman legen di kawasan Glamping de Loano-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Peran Badan Otorita Borobudur (BOB) sangat penting dalam perkembangan pariwisata dan sosial bagi masyarakat di sekitarnya, terutama di Kabupaten Purworejo.
Glamping de Loano diharapkan dapat membangun ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan kearifan dan budaya lokal.
Cita-cita tersebut tentunya harus dilakukan dengan sinergitas antara Pemerintah Daerah, BOB, Perhutani dan masyarakat sekitar secara berkesinambungan.
BACA JUGA:Gabul, Preman Sadis Banyuurip Ditangkap, Ancam Pemilik Warung Kelontong dengan Belati
Hal itu disampaikan oleh Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi SPi MA, saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Glamping de Loano, Kamis (17/10) sore.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati berdialog langsung dengan Direktur Utama BOB Agustin Peranginangin sambil menikmati legen, salah satu minuman khas wilayah setempat.
Menurut Pjs Bupati, Glamping de Loano sangat potensial dalam perkembangan pariwisata. Hal itu didukung oleh suasana alamnya yang masih asri, udara yang sejuk, dan masyarakat yang sangat ramah. Artinya hanya perlu membuat masterplan dan terus dijalankan secara berkelanjutan.
"Pariwisata yang terintegrasi itu tidak hanya menyediakan tempatnya saja. Tetapi perlu penyangga utama, misalnya ketersediaan SDM, makanan yang enak, suasana yang ramah dan akses yang mudah," katanya.
BACA JUGA:Akan ada Kunjungan RI 1 dan Para Menteri, Pemkot Magelang Persiapkan Sejumlah Fasilitas
Diungkapkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan pariwisata potensial. Kendati dalam pelaksanaannya sangat diperlukan pengkajian-pengkajian yang mendalam.
"Bagaimanapun juga apa yang dibangun dapat diselesaikan dengan tepat guna, tepat fungsi dan tepat waktu. Pembangunan pariwisata tidak hanya untuk saat ini, tetapi sampai puluhan tahun kedepannya," ungkapnya.
Sementara itu, Agustin Peranginangin melaporkan bahwa progres saat ini adalah menyelesaikan tahap awal dari Perpres 46 yaitu tentang 50 hektar lahan sebagai hak pengelolaan.
Namun, dengan adanya regulasi baru dalam poin ini, pemerintahan baru nanti diharapkan dapat menindaklanjuti 250 hektar sisa lahan tentu akan dilaksanakan pelepasan.
"Tentunya akan ada rekomendasi dari provinsi dan kabupaten terkait tata ruang maupun juga rekomendasi teknis dari gubernur terkait regulasi yang ada," laporannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres