KPU Kabupaten Magelang Fasilitasi APK dan Kampanye Terbuka untuk Dua Paslon

KPU Kabupaten Magelang Fasilitasi APK dan Kampanye Terbuka untuk Dua Paslon

MEDIA GATHERING. Bagyo Harsono selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magelang menjelaskan aturan kampanye dan debat kepada awak media.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

Selain baliho juga ada spanduk yang dipasang di setiap desa, serta umbul-umbul di setiap kecamatan.

BACA JUGA:Debat Publik Perdana KPU Purworejo: Dua Paslon Pilbup Adu Gagasan Tata Kelola Pemerintahan

“Kami juga memfasilitasi para Paslon dengan memberikan acara debat yang akan dilaksanakan dua kali, pada 28 Oktober 2024 dan 13 November 2024,” ungkapnya.

Bagyo juga menyebutkan bahwa KPU akan memfasilitasi kepada para paslon untuk beriklan di media elektronik, media radio dan media cetak.

Semua fasilitas yang diberikan dengan porsi yang sama kepada masing-masing paslon oleh KPU Kabupaten Magelang.

"Iklan melalui media cetak dan elektronik dimulai tanggal 10-23 November mendatang," tandasnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres