Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Diamankan Polda Jateng
KETERANGAN. Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur di Mapolda Jateng, kemarin-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
Pihaknya pun turut menghimbau kepada masyarakat, bila mengetahui atau mengalami kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak agar tidak ragu untuk melapor.
"Bisa lapor ke polisi atau melalui Call center kami di Sapa 129 atau melalui whatsapp di nomor 08-111-129-129," tandasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres