Anggota DPRD Kabupaten Tegal Geram dengan Pelayanan Pegawai Bank BUMN

Anggota DPRD Kabupaten Tegal Geram dengan Pelayanan Pegawai Bank BUMN

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Paripurna. Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--

SLAWI, MAGELANGEKSPRES - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Munif mengaku kecewa dengan pelayanan dari salah satu pegawai Perbankan di wilayah Kecamatan Bumijawa.

Menurut Munif, pegawai Bank BUMN itu sangat tidak manusiawi karena tidak menghargai nasabah.

Munif menuturkan, permasalahan itu berawal ketika ada warga RT 03 RW 03 Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal yang mengadu terhadap dirinya ihwal sertifikat rumah yang menjadi agunan di Bank milik pemerintah di wilayah Kecamatan Bumijawa.

"Jadi warga saya awalnya hutang di BRI Bumijawa, kemudian sudah lunas sekitar tahun 2016 atau 2017 lalu. Kemudian kemarin sertifikatnya mau diambil. Tapi malah dipersulit," kata Munif, legislator yang mewakili Dapil 5 meliputi Kecamatan Bumijawa, Kecamatan Bojong dan Kecamatan Jatinegara, Kamis (14/11).

Menurut Munif, kala itu ada seorang Mantri di Bank tersebut yang hendak membantu. Namun berbelit-belit yang akhirnya nasabah dan dirinya naik pitam. Sempat juga terjadi cekcok antara dirinya dengan Mantri tersebut. Beruntung, debat argumen itu dapat dilerai oleh masyarakat dan pimpinan Bank tersebut.

"Setelah kami bertemu dengan pimpinan BRI, kami langsung menyampaikan soal sertifikat itu. Tapi anehnya, setelah dicek, sertifikat itu belum ditemukan," ujar Politikus Senior dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Munif dan nasabahnya mengaku sangat kecewa karena sertifikat rumah yang menjadi anggunan itu belum dikembalikan. Padahal, piutangnya sudah lunas sejak beberapa tahun lalu.

"Jangan-jangan ini ada oknum yang bermain. Tapi ini dugaan saya saja. Semoga secepatnya sertifikat itu bisa dikembalikan," tandas Munif. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: