Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Ditetapkan

Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Ditetapkan

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun JK didampingi ketiga Wakilnya saat memimpin Rapat Paripurna, Rabu (13/11). Foto: YERI NOVELI/RADAR SLAWI--

SLAWI, MAGELANGEKSPRES  - Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (AKD) Kabupaten Tegal resmi ditetapkan. Susunan AKD masa jabatan 2024-2029 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, di Gedung DPRD setempat, Rabu (13/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim dan didampingi tiga Wakilnya yakni Sugono (Fraksi PDI Perjuangan), Rudi Indrayani (Fraksi Gerindra), dan Agus Solichin (Fraksi Golkar). Rapat ini berlangsung tertutup.

Dalam kesempatan itu, Wasbun berharap kepada seluruh Anggota DPRD yang berjumlah 50 orang ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.

Pembentukan AKD ini, berlangsung mulus. Dinamika politik dapat diminimalisir karena telah dibagi secara proporsional.

"Semoga AKD ini bisa bekerja dengan baik," ucapnya.

Adapun, Alat Kelengkapan Dewan ini terdiri dari Komisi I, II, III dan IV. Kemudian Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan (BK).

Untuk Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Keamanan dijabat Abu Suud dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Nur Fasikha dari Fraksi Perbanas dan Sekretaris Moh Faiq dari Fraksi PKB.

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi yakni Muhammad Alfian Adipradana dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Arif Budiono dari Fraksi PKS dan Sekretaris Munif dari Fraksi PKB.

Kemudian Ketua Komisi III Bidang Pembangunan Umi Azkiyani dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Ninik Budiarti dari Fraksi Gerindra dan Sekretaris Muhammad Khuzaeni dari Fraksi Golkar.

Lalu Ketua Komisi IV Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat Didi Permana dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Tuti Setianingsih dari Fraksi Gerindra dan Sekretaris Bagus Sakti Maulana dari Fraksi Golkar.

Sementara untuk Ketua Bapemperda yakni Nofiyatul Faroh dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua Nuridin dari Fraksi Golkar. Sedangkan Ketua BK Miftachudin dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Sunodo Sutrisno dari Fraksi Gerindra.

"Susunan ini akan dievaluasi setiap 2,5 tahun," imbuh Wasbun yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar dan Ketua Bamus. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: