Kemendag RI Beri Penghargaan 10 Pasar di Purworejo Tertib Ukur

Kemendag RI Beri Penghargaan 10 Pasar di Purworejo Tertib Ukur

PENGHARGAAN. Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA, menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Banjarmasin, Kalimantan -EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak sepuluh pasar di Kabupaten Purworejo meraih penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2023 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dan diterimakan kepada Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi SPi MA, pada acara Penganugerahan penghargaan Perlindungan Konsumen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin, 18 November 2024.

Turut hadir Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Purworejo Ir Hadi Pranoto, Kabag Prokopim Anas Naryadi SH MM, dan Kabid Pasar Dinas KUKMP Ari Wibowo ST.

BACA JUGA:UMKM Purworejo Berhasil Tembus Pasar Internasional dengan Produk Dog Chew

Sepuluh pasar yang dinilai tertib ukur yakni Pasar Baledono, Gebang, Kaliboto, Kemiri, Mundusari, Pagi Liwung, Pengenrejo, Pituruh, Seren dan Pasar Wirotaman (Pasar Hewan Kutoarjo).

Kemendag memberikan penghargaan karena 10 pasar tersebut telah memenuhi ketentuan dan memiliki lebih dari 85 persen alat ukur, alat takar, alat timbang  dan alat perlengkapan bertanda tera sah berlaku.

Dengan begitu pasar dinilai telah memperhatikan dan peduli terhadap hak konsumen.

BACA JUGA:Ratusan Massa Demo Usut Dugaan Korupsi Pasar Tumenggungan dan RSUD Soedirman Kebumen

Pada penghargaan tahun 2022 lalu, Purworejo juga meraih penghargaan yang sama, tetapi baru tujuh pasar yang masuk kategori Pasar Tertib Ukur.

Pjs Bupati Purworejo mengapresiasi dan memberikan selamat kepada 10 pasar penerima penghargaan.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat di bidang metrologi legal.

BACA JUGA:Praktisi Hukum Endus Ada Pelanggaran Pengadaan Travelator Pasar Tumenggungan Kebumen

Pjs Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus menerus melakukan pelayanan tera dan tera ulang serta memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran.

Selain itu juga akan terus melakukan pengawasan alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan, khususnya di pasar dengan baik dan benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres