KPU Temanggung Musnahkan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Kirim Jelang Pilkada

KPU Temanggung Musnahkan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Kirim Jelang Pilkada

MEMUSNAHKAN. KPU Temanggung memusnahkan surat suara Pilkada yang rusak dengan cara dibakar di halaman KPU setempat, Selasa, 26 November 2024-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

Ia menambahkan, pemusnahan surat suara dilakukan sesuai aturan, yakni sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan.

Proses pembakaran disaksikan oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, kepolisian, TNI, wartawan, dan elemen masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Pilkada 2024: Polres Temanggung Kerahkan 500 Personel Demi Kelancaran dan Keamanan

“Pemusnahan ini bertujuan memastikan tidak ada potensi pelanggaran atau penyalahgunaan, sehingga proses pemilu berjalan transparan dan jujur,” tutup Henry.

Dengan langkah ini, KPU Temanggung memastikan kesiapan logistik Pilkada 2024 berjalan sesuai prosedur, demi kelancaran dan integritas pemilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekpsres