Gencarkan Sosialisasi, Polres Temanggung Perangi Peredaran Narkoba

SOSIALISASI. Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba, IPDA Deni Susiana memberikan paparan bahaya narkoba saat sosialisasi bahaya narkoba di Desa Wonosari Kecamatan Bulu, kemarin.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Temanggung semakin marak.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Temanggung aktif menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang tidak hanya berdampak negatif bagi kesehatan, tetapi juga melanggar hukum.
BACA JUGA:Tiga Bapaslon Bupati - Wakil Bupati Temanggung Dinyatakan Bebas Narkoba
"Jangan sampai terjerumus dalam dunia narkoba. Selain merusak masa depan, pengguna juga akan berhadapan dengan hukum," ujar Kaur Bin Opsnal Satres Narkoba, IPDA Deni Susiana, saat menggelar sosialisasi di Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, pada Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, remaja, pelajar, dan mahasiswa termasuk dalam kelompok usia yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami sejak dini bahaya narkoba, baik dari segi kesehatan maupun dampaknya terhadap masa depan mereka.
"Narkoba dapat mempengaruhi pola pikir, kesehatan, dan kondisi psikologis penggunanya. Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga berisiko menyeret seseorang ke dalam permasalahan hukum," tambahnya.
BACA JUGA:Polres Temanggung Kembali Bongkar Kasus Narkoba, Kantongi Nomor HP Penjual
IPDA Deni menegaskan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkoba sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hukumannya sangat tegas, mencakup berbagai pasal yang mengatur kepemilikan, distribusi, serta penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menjelaskan bahwa narkotika berasal dari bahasa Yunani "narkotikos" yang berarti menggigil.
BACA JUGA:Pengedar Obat Haram Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Temanggung
Awalnya, zat ini digunakan dalam dunia medis untuk membantu tidur, tetapi kini banyak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekpsres