Gencarkan Sosialisasi, Polres Temanggung Perangi Peredaran Narkoba
SOSIALISASI. Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba, IPDA Deni Susiana memberikan paparan bahaya narkoba saat sosialisasi bahaya narkoba di Desa Wonosari Kecamatan Bulu, kemarin.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
Selain narkoba, minuman keras (miras) juga menjadi perhatian, karena banyak remaja yang mencoba mengonsumsinya.
"Miras memiliki berbagai jenis dengan kadar alkohol yang bervariasi, seperti bir, wine, soju, brandy, vodka, tequila, wiski, rum, absinthe, dan lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Temanggung Ajak Warga Rawat Pohon Demi Kelestarian Alam
Konsumsi narkoba dan miras dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan, seperti dehidrasi, halusinasi, penurunan kesadaran, hingga kematian.
Bahkan, konsumsi miras berlebihan dapat menyebabkan penyakit serius seperti perlemakan hati, hepatitis, sirosis, dan gangguan pencernaan.
IPDA Deni berharap masyarakat dapat memahami bahaya narkoba dan miras serta tidak terjerumus dalam penyalahgunaannya.
"Kami berharap agar masyarakat tidak menjadi korban ataupun pelaku penyalahgunaan narkoba dan miras, sehingga Temanggung bisa menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekpsres
