Modus Rapi, 5 Pencuri Ternak di Purworejo Diciduk Polisi: Termasuk 2 Bocah

Modus Rapi, 5 Pencuri Ternak di Purworejo Diciduk Polisi: Termasuk 2 Bocah

SINDIKAT. Sindikat kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar hewan ternak milik warga diamankan jajaran Satreskrim Polres Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Viral! Aksi Heroik Mbah Jo Selamatkan Remaja Terseret Ombak di Pantai Ketawang dengan Drone dan Senar Pancing

“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” terangnya.

Lebih lanjut pihakya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian hewan ternak dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres