Jalan Pajajaran Kota Magelang Kembali Jadi Dua Arah

Jalan Pajajaran Kota Magelang Kembali Jadi Dua Arah

DUA ARAH. Jalan Pajajaran Kota Magelang akan dikembalikan menjadi dua arah untuk memudahkan mobilitas pengguna kendaraan.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Jalan Pajajaran sisi timur, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang akan dikembalikan menjadi dua arah.

Ujicoba pemberlakuan jalan yang sempat menjadi searah itu dimulai, Selasa, 22 April 2025.

Kabid Lalu Lintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Magelang, Bambang Nurbudi menuturkan, rekayasa lalu lintas yang diberlakukan yakni kendaraan dari arah Jalan Pemuda bisa masuk ke Jalan Pajajaran.

BACA JUGA:Matangkan Persiapan, Ujicoba Puskesmas Buka Sampai Malam di Kota Magelang Ditunda

"Sedangkan dari arah GKI Pajajaran Magelang ke arah Jalan Pemuda hanya khusus roda dua," kata Bambang dalam diskusi persiapan ujicoba rekayasa arus lalu lintas terbaru.

Menurut Bambang, rekayasa arus lalu lintas yang baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan pusat pertumbuhan ekonomi pada Jalan Pajajaran dan wilayah perkotaan.

Selain itu, untuk meningkatkan sekaligus membantu mobilitas masyarakat Kota Magelang sehingga tidak perlu memutar arah.

BACA JUGA:Ujicoba Makanan Bergizi Gratis Kota Magelang Dimulai, Harga Per Porsi Rp10 Ribu

"Kami juga ingin menghidupkan demand and supply dari Pasar Tukangan dan Pasar Rejowinangun," imbuhnya.

Selain itu, rekayasa arus lalu lintas yang baru juga bertujuan untuk pemecahan pembebanan arus lalu lintas pada Jalan Jenggala.

"Jalur yang baru ini juga mengurangi waktu perjalanan serta memperlancar kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi masyarakat," bebernya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dishub Kota Magelang Imbau Masyarakat Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas

Bambang menuturkan, ujicoba tersebut akan diberlakukan mulai Selasa hingga Rabu 22-23 April 2025.

"Selanjutnya akan diberlakukan sesuai uji coba, jadi evaluasi akan diberlakukan bersamaan dengan pelaksanaan ke depannya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres