Peringati Hari Buruh, Aliansi Magelang Memanggil Suarakan Empat Tuntutan
AKSI. Aliansi Magelang Memanggil menggelar orasi di simpang Mendut, Kabupaten Magelang memperingati Hari Buruh Internasional, Kamis, 1 Mei 2025.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Magelang Memanggil menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu 1 Mei 2025 di Simpang Mendut, Mungkid, Kabupaten Magelang.
Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, khususnya buruh dan mahasiswa, yang menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan dan demokrasi.
“Kami mewakili masyarakat Magelang, terutama para buruh. Sebelum aksi ini, kami telah melakukan pertemuan dengan beberapa serikat buruh untuk menghimpun permasalahan mereka,” ujar Ahmad Rizki Airlangga, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, jurusan Hukum Universitas Tidar.
BACA JUGA:Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Magelang: Hubungan Industrial Harus Lebih Dinamis dan Berkeadilan
Ahmad menjelaskan bahwa terdapat empat poin utama dalam tuntutan yang disampaikan oleh aliansi yakni pertama, Revisi Omnibus Law, mendesak pemerintah untuk merevisi pasal-pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Mereka juga menolak sistem outsourching, magang, dan kontrak kerja yang dianggap eksploitatif.
Kedua, lanjut dia, menuntut perlindungan untuk guru dan menuntut perlindungan terhadap tenaga pendidik dari intimidasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual.
BACA JUGA:May Day, BPJS Ketenagakerjaan dan Pj Bupati Magelang Serahkan Santunan Ahli Waris
"Ketiga, kami menunaminan Hak Buruh – Menyerukan perlindungan terhadap hak-hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, medis, dan pendidikan," bebernya.
Selain itu, lanjut Rizki, kami juga mendorong pembangunan industri nasional yang kuat di bawah kendali rakyat.
"Keempat, kami menuntut hentikan kriminalisasi aktivis dan menolak segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan, serta mendorong demokrasi sejati yang menjunjung tinggi supremasi sipil di wilayah Magelang," jelas Ahmad.
BACA JUGA:Polresta Magelang Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Aksi yang dilakukan secara simbolik ini dilangsungkan di salah satu ruas jalan strategis di Kabupaten Magelang, dengan tujuan agar pesan tuntutan dapat tersampaikan kepada publik secara luas.
“Kami sudah mulai mengkaji berbagai pasal bermasalah dalam RUU-RUU tersebut. Bila memang perlu, kami siap kembali turun ke jalan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres