Belasan SMP Negeri di Purworejo Masih Kekurangan Murid

Belasan SMP Negeri di Purworejo Masih Kekurangan Murid

Sekretaris Dindikbud Kabupaten Purworejo, Purwasih Handayani, memberikan keterangan terkait SMP negeri yang masih kekurangan murid walau sistem SPMB tahun pelajaran 2025/2026 telah berlalu, kemarin-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Sebanyak 16 SMP negeri di Kabupaten Purworejo masih kekurangan murid, meski SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun pelajaran 2025/2026 telah usai, baik secara online maupun offline.

Sejumlah SMP negeri yang kekurangan murid tersebut yakni SMPN 10 (12), SMPN 16 (1), SMPN 17 (17), SMPN 24 (22), SMPN 26 (27), SMPN 27 (3), SMPN 29 (23), SMPN 30 (29), SMPN 34 (4), SMPN 35 (90), SMPN 37 (30), SMPN 38 (20), SMPN 39 (57), SMPN 41 (4), SMPN 42 (11) dan SMPN 43 (25).

Informasi itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Purwasih Handayani, selaku ketua SPMB tahun pelajaran 2025/2026, Rabu (2/7).

BACA JUGA:Belasan SMP Negeri di Purworejo Masih Kekurangan Siswa

Menurutnya, hingga Selasa (1/7) pukul 13.00 WIB, dari 43 SMP negeri dengan kuota siswa secara total berjumlah 2.464, yang diterima baru 2.089, sehingga masih sisa atau kurang 375 siswa yang berasal dari 16 sekolah tersebut.

"Jumlah kekurangan murid terbanyak ada di SMPN 35 Purworejo, dengan jumlah kekurangan siswa 90. Paling sedikit SMPN 16, kurang 1 siswa," sebutnya.

Diungkapkan, ada beberapa sekolah yang sebelumnya tidak pernah kekurangan murid, tetapi tahun ini malah kekurangan murid.

BACA JUGA:Kasus Perundungan Siswa SMP Jadi Perhatian Dindikbud Purworejo

Hal itu dikarenakan pada SPMB tahun ini, siswa diberi kesempatan untuk mendaftar di 4 sekolah pilihan.

“Bisa saja di detik-detik terakhir dia berubah pikiran dengan banyak pertimbangan,” ungkapnya.

Menurutnya, kendati pendaftaran online dan offline sudah ditutup, masih terbuka bagi siswa untuk mendaftar secara offline hingga 14 Juli 2025 awal masuk sekolah, selama mereka belum mendapatkan sekolah.

BACA JUGA:Budaya Prestasi SMAN 1 Diapresiasi Dindikbud Jateng

“Tidak masalah seandainya ada sekolah negeri yang tidak memenuhi kuota, karena dari pemerintah sudah menyediakan fasilitas, cuma tidak terpenuhi. Para orang tua juga berhak menyekolahkan anaknya dimana saja, tidak harus sekolah negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah tetap mendukung sekolah swasta maupun negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres