584 Rumah Tidak Layak Huni di Temanggung Dapat Bantuan Rp20 Juta per Unit, Ini Rinciannya
Ilustrasi. Sejumlah rumah warga calon penerima bantuan RTLH di Desa Kalimiru Kecamatan Bayan telah dibangun, sedangkan pencairan dana masih terhalang mekanisme.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID — Pemerintah Kabupaten Temanggung menargetkan perbaikan sebanyak 584 rumah tidak layak huni (RTLH) dari total sekitar 8.000 RTLH yang tersebar di wilayah ini.
Setiap rumah akan mendapatkan bantuan program RLTH sebesar Rp20 juta pada tahun 2025.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wirawan, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk tiga komponen: Rp18 juta untuk keperluan fisik bangunan, Rp1,8 juta untuk ongkos tukang, dan Rp200 ribu untuk konsumsi tukang selama proses pembangunan.
BACA JUGA:Petani Tembakau Temanggung Minta Bantuan Mesin Pengering Hadapi Kemarau Basah 2025
“Kami berharap ada gotong royong dari masyarakat sekitar penerima bantuan agar hasilnya lebih maksimal,” ujarnya, Selasa (21/7/2025).
Wirawan menegaskan bahwa seluruh penerima telah melalui proses pendataan berdasarkan kondisi rumah dan kemampuan ekonomi keluarga.
Setiap rumah hanya boleh menerima bantuan dari satu sumber saja, untuk menghindari tumpang tindih bantuan sejenis.
BACA JUGA:Dorong UMKM Temanggung Go Digital, Kemenkop Salurkan Bantuan Alat Kemasan Senilai Rp1,4 Miliar
“Verifikasi dilakukan dengan ketat agar semua RTLH berkesempatan memperoleh giliran bantuan,” tegasnya.
Selain bantuan yang berasal dari APBD Kabupaten dan Provinsi, ada juga dukungan dari pihak ketiga.
Tahun ini, bantuan RTLH juga datang dari BAZNAS, yang menyasar 5 rumah, serta dari Djarum Foundation untuk 15 rumah.
BACA JUGA:Sentra Kartini Salurkan Bantuan Rp69 Juta untuk Warga Rentan di Temanggung
“Djarum Foundation memberikan bantuan penuh berupa renovasi rumah tipe 33 yang terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan ruang tamu. Semua biaya ditanggung oleh pihak foundation,” jelas Wirawan.
Bantuan ini diberikan kepada warga Desa Gelapansari, Kecamatan Parakan, dan Desa Bonjor, Kecamatan Tretep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres