Polemik Pasar Kliwon Temanggung: Pedagang Dalam Merugi, Pemkab Minta PKL Tertib Jualan

Polemik Pasar Kliwon Temanggung: Pedagang Dalam Merugi, Pemkab Minta PKL Tertib Jualan

BEREBUT. Pengunjung Pasar Kliwon Temanggung berebut gunungan yang terbuat dari sayur mayur dan hasil bumi lainnya saat wilujengan pasar di Pasar Temanggung, kemarin. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Polemik ketertiban pedagang di Pasar Kliwon Temanggung terus berulang setiap tahunnya.

Persoalan utamanya masih sama: pedagang Pasar Pagi dan pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar area pasar dianggap mengganggu aktivitas pedagang resmi di dalam los dan kios.

Akibatnya, banyak pedagang pasar mengeluhkan dagangan mereka sepi pembeli.

BACA JUGA:Cegah Uang Palsu, Sat Samapta Polres Temanggung Sisir Pasar Kliwon Rejo Amertani

Menanggapi kondisi ini, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyampaikan keprihatinannya saat menghadiri acara Wilujengan Pasar Kliwon, Kamis (24/7/2025).

Ia meminta semua pihak, khususnya dinas terkait, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam menertibkan pedagang yang berjualan tidak sesuai aturan.

“Sederek-sederek yang biasa berjualan di Pasar Pagi, mohon setelah jam 07.00 beri kesempatan kepada pedagang di dalam pasar. Semua berhak mencari rezeki, tapi kita juga harus saling menghormati. Kompak itu penting,” ujarnya.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Kliwon Temanggung Minta Bupati Tindak PKL yang Jualan di Trotoar

Agus, yang akrab disapa Agus Gondrong, juga menekankan pentingnya menegakkan Perda demi menjaga ketertiban dan keharmonisan.

Ia menyinggung Perda Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2019, yang mengatur jam operasional Pasar Pagi dan larangan berjualan di area terlarang seperti trotoar dan badan jalan.

“Parkir pengunjung juga jangan digunakan untuk bongkar muat barang dagangan. Kalau semuanya tertib, semua bisa merasakan keadilan dan kenyamanan dalam mencari nafkah,” tambahnya.

BACA JUGA:Harga Cabai di Pasar Kliwon Temanggung Masih Tinggi Meski Lebaran Usai

Ia telah menginstruksikan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) serta Satpol PP untuk bertindak sesuai tupoksi mereka, dengan harapan penyelesaian dilakukan secara humanis namun tegas.

Sementara itu, Ketua Komunitas Pedagang Pasar Kliwon Temanggung (KOMPAK), Sarmu, mengaku prihatin atas terus menurunnya omzet pedagang pasar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait