Mahasiswa di Magelang Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu
BARANG BUKTI. Sat Narkoba Polres Magelang Kota menunjukkan barang bukti kasus narkotika yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di Magelang, kemarin.-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Mahasiswa asal Magelang, berinisial APS (24) harus berurusan dengan polisi.
Pemuda ini ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Magelang Kota karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Menurut Kasat Resnarkoba Iptu Narto, pemuda itu dibekuk di depan Kantor Public Safety Center (PSC) 119 di Kelurahan Potrobangsan, Jumat (8/8) pukul 19.45 WIB lalu.
BACA JUGA:Bawa Sabu di Kamar Hotel, Pria dan Wanita di Kota Magelang Ditangkap Polisi
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebuah tas punggung abu-abu, bekas bungkus rokok, amplop dan kantong kain kecil yang menyimpan barang-barang mencurigakan,” ujar Iptu Narto dalam konferensi pers di Mako Polres Magelang Kota, kemarin.
Petugas menyita lima paket sabu dengan total berat 5,84 gram.
Berat setiap bungkusnya bervariasi, mulai dari 0,37 gram hingga 4,30 gram.
BACA JUGA:Kedapatan Membawa 200 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polres Magelang Kota
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Magelang, Mbak Nita Dorong Warga Kelola Sampah Agar Bernilai Jadi Rupiah
Selain itu, petugas juga menyita satu set alat hisap sabu, berupa sedotan, pipet kaca, korek api, dan sebuah smartphone merek iPhone 11.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, APS mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.
Hasil tes urine pelaku juga menunjukkan kandungan metamfetamin.
BACA JUGA:Mengonsumsi Sabu, Pekerja Serabutan Diamankan Polisi
BACA JUGA:Roadmap Disabilitas Disusun, Kota Magelang Siapkan Akses Kerja Inklusif
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres