Dinkes Kota Magelang Larang Apotek Jual Obat Sirup
Upload By:
Tarjo|
Jumat / 21-10-2022,14:52 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Istikomah melarang seluruh apotek di wilayah setempat menjual obat tanpa resep dokter, terutama obat-obatan yang berjenis cair atau sirup. foto : wiwid arif