mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Utami pidana 4 tahun penjara dan denda senilai senilai Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan
Upload By:
Gatot|
Rabu / 15-06-2022,06:26 WIB
mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Utami pidana 4 tahun penjara dan denda senilai senilai Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan
mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Utami pidana 4 tahun penjara dan denda senilai senilai Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan
mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Utami pidana 4 tahun penjara dan denda senilai senilai Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan
mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Utami pidana 4 tahun penjara dan denda senilai senilai Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan
mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Utami pidana 4 tahun penjara dan denda senilai senilai Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan