Bupati Temanggung Tegaskan SPMB Harus Transparan, Tanpa Titipan

Bupati Temanggung Tegaskan SPMB Harus Transparan, Tanpa Titipan

Bupati kabupaten Temanggung Agus Setyawan.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik "titip-menitip" dalam proses penerimaan siswa.

SPMB yang akan diterapkan di Kabupaten Temanggung merupakan implementasi dari kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Peraturan Nomor 3 Tahun 2025.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Agus Gondrong Larang Keras Pungli di Sekolah Jelang PPDB 2025

Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan proses penerimaan yang lebih terbuka, adil, serta memberikan akses pendidikan yang inklusif bagi seluruh calon siswa.

“Proses penerimaan harus dijalankan sesuai aturan. Tidak boleh ada pesanan kanan-kiri. Semua harus mengikuti regulasi yang ada dan dijalankan dengan integritas oleh semua pihak,” ujar Bupati Agus Setyawan, yang akrab disapa Agus Gondrong, pada sebuah kesempatan, kemarin.

Ia berharap pelaksanaan SPMB dapat memberikan ruang yang adil bagi setiap anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Minta Jamaah Haji Doakan Daerah, Jumlah Calon Haji 2025 Naik Signifikan

Menurutnya, pendidikan harus menjunjung tinggi prinsip inklusivitas, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik calon siswa.

Agus juga menyoroti jalur prestasi dalam penerimaan siswa, baik akademik maupun non-akademik.

Ia meminta agar semua sertifikat prestasi yang digunakan untuk mendaftar diverifikasi dengan cermat.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Agus Gondrong Tegaskan Kemudahan Izin Usaha dan Komitmen Jaga Harmoni Buruh-Perusahaan

Hal ini untuk menghindari munculnya masalah terkait keabsahan dokumen di kemudian hari.

“Kita harus melakukan verifikasi terhadap sertifikat penghargaan yang diserahkan. Jangan sampai ada yang membuat sendiri atau dibuatkan oleh pihak lain tanpa pengesahan dari dinas terkait. Ini penting karena sertifikat berpengaruh pada perolehan poin, terutama untuk masuk ke SMP favorit,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait