Bupati Temanggung Agus Gondrong Larang Keras Pungli di Sekolah Jelang PPDB 2025

Bupati Temanggung Agus Gondrong Larang Keras Pungli di Sekolah Jelang PPDB 2025

PAPARAN. Bupati Temanggung Agus Setyawan saat memberikan paparan salah satunya soal larangan pungli jelang PPDB 2025 di hadapan kepala sekolah yang dilantik-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, terutama di sekolah negeri.

"Para kepala sekolah saya minta tidak melakukan pemungutan kepada wali murid dengan alasan apa pun jika tidak sesuai regulasi," ujar Agus saat memberikan sambutan dalam pelantikan 93 kepala sekolah di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Selasa, 27 Mei 2025.

Pelantikan tersebut terdiri atas 89 kepala sekolah dasar (SD) dan 4 kepala sekolah menengah pertama (SMP).

BACA JUGA:Catat! Dindikpora Temanggung Buka Helpdesk PPDB Mulai 26 April

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan transparansi, khususnya saat momen kelulusan maupun penerimaan siswa baru.

"Sebentar lagi ada kelulusan. Biasanya dengan dalih syukuran, muncul pungutan-pungutan. Jangan sampai terjadi. Yang lulus pasti sudah bersyukur. Ini bisa berdampak buruk ke masyarakat, dan dari sisi hukum pun tidak diperbolehkan," tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan agar tidak ada pungli dalam bentuk apa pun di sekolah.

BACA JUGA:Server PPDB Online di Temanggung Dipastikan Lancar

Agus juga menyoroti pentingnya berhati-hati di era digital saat ini, di mana segala aktivitas bisa dengan mudah dipublikasikan dan menjadi viral di media sosial.

Hal ini, menurutnya, dapat memperburuk citra lembaga pendidikan jika terjadi pelanggaran.

"Segala sesuatu yang tidak sesuai regulasi bisa cepat tersebar dan jadi perbincangan publik. Bila ada kesepakatan yang tidak sesuai aturan, akan menimbulkan potensi masalah. Maka saya tegaskan kembali, jangan pernah ada pungutan, apalagi di sekolah negeri," katanya.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Minta Jamaah Haji Doakan Daerah, Jumlah Calon Haji 2025 Naik Signifikan

Kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, Agus berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan membawa perubahan positif.

Ia menekankan bahwa kepala sekolah adalah figur sentral dan role model dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat, produktif, dan inovatif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekpsres

Berita Terkait