Pemkab Wonosobo Luncurkan PERPEGAN: Urus Izin Berusaha dari Tempat Usaha

Pemkab Wonosobo Luncurkan PERPEGAN: Urus Izin Berusaha dari Tempat Usaha

PROGRAM. Pemkab Wonosobo melalui DPMPTSP Wonosobo meluncurkan program Inovasi PERPEGAN di Pasar Kertek.-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES

Selain itu, kegiatan ini juga menyediakan sesi dialog interaktif yang memungkinkan para pedagang bertanya langsung kepada perwakilan instansi terkait mengenai berbagai proses perizinan dari DPMPTSP, dari Kantor Pertanahan/ATRBPN, Dinas Perdagangan, Koperasi, danUKM, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BACA JUGA:Pria di Wonosobo yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap

Melalui Inovasi PERPEGAN ini, para pedagang pasar di Kabupaten Wonosobo dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan, meningkatkan legalitas usaha mereka, dan mendorong perkembangan pasar tradisional yang lebih modern dan kompetitif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: wonosobo ekspres

Berita Terkait