Pimpinan OPD di Wonosobo Harus Kawal dan Bimbing ASN Baru
KOMUNIKASI. Orientasi Protokoler, Dokumentasi dan Komunikasi Pimpinan di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
"Saya ajak agar memahami struktur organisasi khususnya di Setda dan tugas serta fungsinya. Proses bisnisnya, target kinerjanya. Baik secara kelembagaan maupun individual," pintanya.
BACA JUGA:Hilang Hampir Sebulan, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Kalimantan Tengah
Terpisah, Staf Ahli Bupati bidang SDM Yusuf Haryanto, menyampaikan bahwa baik coaching maupun mentoring memiliki peran penting dalam pengembangan pribadi dan profesional.
Coaching membantu individu mencapai tujuan mereka, sementara mentoring membantu individu tumbuh dan berkembang secara keseluruhan.
"Pemilihan antara coaching dan mentoring akan tergantung pada kebutuhan dan tujuan individu tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Geger! Mayat Bayi Membusuk Dibungkus Kaos Ditemukan di Wonosobo
Yusuf menambahkan, pada Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 menjelaskan bahwa pembinaan kinerja ASN meliputi bimbingan kinerja dan konseling kinerja.
Pembinaan kinerja ini adalah upaya untuk meningkatkan kinerja ASN, termasuk melalui metode bimbingan, konseling, coaching, dan mentoring.
Sementara bimbingan kinerja diberikan untuk membantu ASN dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan kinerjanya, dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Konseling kinerja dilakukan untuk memberikan saran dan dukungan kepada ASN yang mengalami kesulitan atau tantangan dalam pekerjaannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres
