Warga Jambusari Desak Sidang Iwan Merapi Pembacokan Kafe Shaka Wonosobo
DEMO. Ratusan warga Desa Jambusari, Kecamatan Kertek, melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo pada Senin (22/9).-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
Sesuai aturan, Kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas.
BACA JUGA:Kebun Teh Tambi Wonosobo Masuk 30 Besar Wisata Terbaik Versi Wonderful Indonesia
BACA JUGA:DLH Wonosobo Ajak Warga Menyambut World Clean Up Day, Jaga Bumi Lingkungan Lestari
Namun, pihaknya akan berupaya mempercepat agar tidak perlu terjadi bolak-balik berkas.
"Kami masih berkoordinasi dengan penyidik Polres Wonosobo. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap detail perkara ditangani dengan cermat sehingga proses pelimpahan ke pengadilan bisa segera dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres