Pedagang Pasar Margasari Teriak Satu Atap! DPRD Tegal Siap Memperjuangkan
Sejumlah pedagang menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPRD Kabupaten Tegal saat melakukan kunjungan ke Pasar Margasari, Rabu (5/11/2025).--
MARGASARI, MAGELANGEKSPRES – Suasana Pasar Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, mendadak riuh, Rabu (5/11/2025) pagi. Puluhan pedagang berkaus lusuh berteriak lantang di hadapan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal yang tengah melakukan kunjungan lapangan (kunlap).
Mereka kompak menyuarakan satu tuntutan: dua pasar di Margasari dijadikan satu atap.
“Satu..! Satu..! Satu..!” begitu teriakan para pedagang yang menggema di antara deretan kios sepi. Mereka berharap, Pasar Induk Margasari dan Pasar eks Kantor Kecamatan Margasari digabung agar aktivitas jual beli kembali bergairah.
Pasalnya, meski jarak kedua pasar itu hanya sekitar 100 meter, nasib keduanya jauh berbeda. Pasar induk sepi pembeli, sedangkan pasar eks kantor kecamatan justru ramai didatangi warga. Akibatnya, banyak pedagang di pasar induk merugi bahkan gulung tikar karena dagangannya tak laku.
Kepala Desa Margasari, Eko Riyanto, mendukung penuh aspirasi para pedagang. Ia mengusulkan agar pasar ditata ulang supaya pedagang bisa berjualan dengan nyaman dan tertib.
“Banyak pedagang kini memilih berjualan di luar pasar. Pembeli jadi enggan masuk karena area dalam pasar sepi dan terkesan tertutup. Kami juga ingin tembok keliling di sisi barat pasar dibongkar, karena itu dulunya jalan desa yang kini malah menyempit,” ujarnya.
Senada, tokoh masyarakat Margasari, Harjo Rasdi, menambahkan, pagar depan pasar induk perlu direnovasi. “Dari luar, bangunan pasar malah seperti gudang. Tak terlihat kalau di dalamnya ada kios. Akibatnya, pembeli lewat begitu saja,” cetusnya.
Ia juga mengusulkan agar semua pedagang di dua pasar tersebut digabung menjadi satu di pasar induk supaya suasana pasar kembali hidup.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Alfian Adipradana, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi pedagang melalui Badan Anggaran (Banggar).
“Pedagang mengeluhkan pagar depan yang menutup pandangan pasar. Kami akan dorong anggaran renovasi pagar depan dan tembok barat pasar induk supaya tahun depan bisa direalisasikan,” ujar Alfian.
Menurutnya, kondisi pasar saat ini memang semrawut. Banyak pedagang yang berjualan di luar area pasar, di tepi jalan, hingga menimbulkan kemacetan. Namun, sebagian besar pedagang tersebut bersedia pindah ke dalam pasar jika difasilitasi dengan baik.
“Kami akan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, DPUPR, dan Satpol PP agar penataan bisa segera dilakukan. Pedagang luar pasar harus ditertibkan, tapi tetap difasilitasi dengan manusiawi,” tegasnya.
Meski demikian, Alfian mengakui usulan menjadikan dua pasar di Margasari menjadi satu atap belum memungkinkan. “Kapasitas Pasar Induk Margasari terbatas. Kalau digabung, tidak cukup menampung seluruh pedagang. Namun pedagang luar yang berjualan liar bisa kita masukkan ke dalam,” jelasnya.
Dia menyatakan, Komisi II DPRD Kabupaten Tegal akan menindaklanjuti seluruh aspirasi ini dengan langkah konkret di rapat lintas OPD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: