Serper Merapi Desak Pemerintah Beri Solusi Usai Operasi Tambang Ilegal Distop

Serper Merapi Desak Pemerintah Beri Solusi Usai Operasi Tambang Ilegal Distop

PENJELASAN. Ketua Serikat Pekerja Merapi (Serper Merapi) Sungkono bersama pengurus saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dampak operasi tambang ilegal di lereng Merapi, Rabu (12/11) di Jumoyo Salaman.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

SALAM, MAGELANGEKSPRES.ID - Operasi penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama pihak terkait pada 1 November 2025 membawa dampak besar bagi masyarakat di lereng Gunung Merapi.

Pasalnya, dampak dari operasi tersebut, sekitar 9.000 orang kini kehilangan mata pencaharian.

Kondisi ini disampaikan oleh Sungkono, Ketua Serikat Pekerja Merapi (Serper Merapi), yang mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terdampak tambang ilegal.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Bongkar 36 Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi Srumbung Magelang, Transaksi Capai Rp3 T

"Kami mendukung langkah penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan. Namun, pemerintah perlu segera memberikan solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja," ujar Sungkono di hadapan awak media, Rabu (12/11) di Desa Jumoyo Kecamatan Salam.

Ia menjelaskan, sebagian besar warga di Kecamatan Srumbung dan Salam menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan di lereng Merapi.

"Di Kecamatan Srumbung ada 17 desa, dan di Kecamatan Salam ada 4 desa yang warganya bekerja sebagai penambang di lereng Merapi," tambahnya.

BACA JUGA:Wayang Kulit Sang Pamong Agung Upaya DPRD Kabupaten Magelang Lestarikan Budaya

Data dari Serper Merapi menyebutkan, terdapat sekitar 250 kelompok pekerja yang menaungi ribuan penambang di wilayah tersebut, dengan sekitar 900 unit armada truk dan 5 unit alat berat.

Mereka kini menunggu kejelasan tentang zona izin penambangan rakyat (SIPR) yang diperbolehkan pemerintah.

“Yang kami butuhkan sekarang adalah kepastian zona mana yang boleh ditambang. Selama ini kami belum memahami apakah tanah yang kami garap itu milik rakyat atau wilayah nasional,” pungkas Sungkono.

BACA JUGA:CATAT! BLT Rp900 Ribu di Kabupaten Magelang Segera Cair

Hal senada diungkapkan Budiono, Penasehat Serper Merapi.

Ia berharap pemerintah segera mengambil kebijakan untuk menanggulangi dampak sosial akibat operasi tambang ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait