Laka Lantas Selama Operasi Zebra Candi 2025 di Kabupaten Magelang Turun Signifikan

Laka Lantas Selama Operasi Zebra Candi 2025 di Kabupaten Magelang Turun Signifikan

PEMERIKSAAN. Petugas Satlantas Polresta Magelang melakukan pengecekan kendaraan dan penertiban di lapangan selama Operasi Zebra Candi 2025 untuk menekan angka laka lantas.-IST-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Operasi Zebra Candi (OZC) 2025 yang digelar Polresta Magelang menunjukkan hasil positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Rachma mengatakan, berdasarkan data H-14 operasi, tercatat 17 kejadian laka lantas dengan 2 korban meninggal dunia (MD) dan 23 korban luka ringan (LR).

"Jumlah kerugian materi mencapai Rp 10,2 juta. Jika dibandingkan dengan H-14 OZC 2024, terjadi penurunan 50 persen korban meninggal, meski luka ringan dan kerugian materi mengalami kenaikan," katanya.

BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2025 di Magelang, Fokus Tindakan Preemtif Sosialisasi Pajak Kendaraan

BACA JUGA:Lazismu Kota Magelang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Kaliangkrik

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Magelang Setujui Raperda APBD 2026

Lebih lanjut, Nyi Ayu menambahkan, dibandingkan dengan H-14 sebelum OZC 2025 (17–30 November), angka kejadian menurun drastis hingga 61 persen, korban meninggal turun 33 persen, dan kerugian materi turun 65 persen.

Kecelakaan terbanyak terjadi di Kecamatan Salam, Muntilan, Secang, dan Mertoyudan, dengan jenis Kecelakaan depan-samping yang sebagian besar dipicu kelalaian saat belok atau menyeberang.

Sebagian besar korban dan pelaku merupakan pengendara sepeda motor, dengan usia pelaku terbanyak 40-49 tahun dan korban terbanyak 20-24 tahun.

BACA JUGA:Satgas Temukan Ecoli di Makanan Santri, Pemkab Magelang Evaluasi Ketat Program MBG

BACA JUGA:Polresta Magelang Bagikan Helm Gratis di Operasi Zebra Candi 2025

BACA JUGA:Polresta Magelang Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas

Selain itu, dalam tilang H1-H8, Polresta Magelang telah menindak sebanyak 1.940 kasus (kirim surat), 341 kasus (Briva), dan 1.050 kasus (teguran).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait